News

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Enam Hari Setelah Dilantik, Komisi II DPR Berikan Respons Mengejutkan

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung hanya enam hari setelah dilantik, memicu reaksi mengejutkan dari DPR.

B
Bima Candrakumara
16 April 2026
2 pembaca
Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Enam Hari Setelah Dilantik, Komisi II DPR Berikan Respons Mengejutkan

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, baru saja dilantik sebagai ketua periode 2026–2031, namun berita mengejutkan muncul ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka. Penangkapan ini terjadi hanya enam hari setelah pelantikannya, yang membuat banyak pihak terkejut, termasuk anggota DPR.


Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hery Susanto sangat mengejutkan. "Kami tidak menyangka bahwa di awal masa jabatan beliau akan dihadapkan pada permasalahan hukum seperti ini," ungkapnya. Kejadian ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kinerja Ombudsman dan pengawasan internal yang ada di institusi tersebut.


Hery Susanto ditangkap berdasarkan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyangkut penggunaan anggaran. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan bukti cukup untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. "Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, kami memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke proses hukum," kata seorang pejabat di Kejaksaan Agung.


Menurut informasi, penangkapan ini bersangkutan dengan sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Ombudsman, di mana ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data anggaran. Dengan adanya kasus ini, publik diharapkan dapat melihat transparansi dan keadilan dalam penyelesaian masalah hukum di institusi pemerintahan.


DPR RI menyatakan harapan agar proses hukum terhadap Hery Susanto dapat berjalan dengan adil dan transparan. "Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi di posisi yang seharusnya menjaga integritas publik," tambah Rifqinizamy Karsayuda. Tindakan ini diharapkan tidak hanya menjadikan pelajaran bagi Hery, tetapi juga bagi seluruh aparat yang bekerja di lembaga pemerintahan.


Saat ini, proses penyelidikan lanjut oleh Kejaksaan Agung tengah dilakukan, dan masyarakat menantikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Penangkapan Hery Susanto menjadi sorotan, tidak hanya bagi kalangan institusi, tetapi juga bagi masyarakat yang mengharapkan reformasi dan peningkatan integritas dalam pelayanan publik.


Dengan demikian, penangkapan ini mengisyaratkan adanya langkah-langkah tegas yang diperlukan untuk menjaga akuntabilitas di lembaga-lembaga negara. Komisi II DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Artikel Terkait

Sumber: www.liputan6.com

Newsletter Tech Terkini

Update gadget, review, dan berita teknologi setiap hari.