Dalam sebuah momen bersejarah, lagu "Tinggikan" yang dipopulerkan oleh Glenn Fredly mengiringi Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 29 Juli 2026, disebutkan bahwa lagu tersebut diputar setelah forum menetapkan Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas untuk periode 2026–2028.
Suasana sidang seketika terhenti saat alunan lagu mengisi ruang, di mana para peserta, terutama pendukung Delvis, merasakan haru. Tangisan dan pelukan tampak di antara mereka sebagai ungkapan sukacita atas hasil pemilihan. Penetapan Delvis menandai akhir dari proses pemilihan Ketua Presidium PP PMKRI yang berlangsung dalam dua putaran.
Proses Pemilihan yang Menentukan
Pada putaran kedua, hanya Delvis Rettob yang hadir di ruang sidang, sementara calon lainnya tidak hadir. Hal ini kemudian dibahas dalam forum. Panitia Ad Hoc yang dipimpin oleh Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere, bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur, meminta persetujuan dari peserta sidang untuk menetapkan Delvis secara aklamasi sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, serta Ketua Presidium PP PMKRI yang baru, menggantikan Susana Kandaimu.
Harapan untuk Masa Depan PMKRI
Dengan terpilihnya Delvis Rettob, diharapkan kepemimpinannya dapat membawa PMKRI ke arah yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi. Proses pemilihan ini menunjukkan partisipasi aktif anggota dalam menentukan arah dan kepemimpinan organisasi di masa mendatang.