Update
News

Dishub Jakarta Timur Temui Pengemudi Ojol yang Tertekan Akibat Razia

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menemui pengemudi ojek online yang sempat viral karena histeris saat motornya terjaring razia. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan situasi dan meminta...

Dewa Raka 20 June 2026 37 pembaca liputan6.com liputan6.com
Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak Datang ke Rumah Pengemudi Ojol (Dok: Istimewa)
Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak Datang ke Rumah Pengemudi Ojol (Dok: Istimewa)

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, beserta timnya, mengunjungi pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo, pada Sabtu (20/6/2026). Kunjungan ini dilakukan setelah Sulis menjadi viral di media sosial karena permohonannya agar motornya tidak diangkut oleh petugas yang sedang melakukan penertiban parkir liar.

Permohonan Maaf dari Dishub

Dalam pertemuan tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas keributan dan kesalahpahaman yang muncul di masyarakat terkait penertiban yang dialami oleh Sulis. Harlem menyatakan, "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi."

Kronologi Penertiban

Harlem menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di kawasan Jatinegara pada Rabu, 17 Juni 2026. Petugas menindak kendaraan yang terparkir di trotoar, bukan di tempat parkir resmi. Saat penertiban berlangsung, Sulis mendatangi petugas ketika motornya sudah dimuat ke dalam mobil angkut. Namun, demi keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, Sulis diminta untuk mengikuti petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, Sulis mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah proses tersebut, motornya langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya.

Sulis Agung Wibowo mengakui kesalahannya dalam memarkir kendaraannya di tempat yang tidak semestinya. Ia menegaskan bahwa kendaraannya tidak ditahan dan sudah diambil kembali pada hari yang sama di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Sulis.

Artikel Terkait