Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengajak Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk bersinergi dalam upaya memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. Permintaan ini disampaikan mengingat praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang semakin serius.
Sahroni menekankan bahwa perbaikan harus dilakukan dari dua sisi, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat utama dan penguatan sistem pengawasan dalam penempatan kerja di pintu-pintu keluar imigrasi. "Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Peningkatan Kasus TPPO yang Mendesak
Belakangan ini, Sahroni mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan mengenai peningkatan kasus TPPO dengan modus yang semakin terstruktur dan rapi. Situasi ini dianggap mendesak untuk segera ditangani, mengingat jumlah korban yang terus bertambah.
Menurutnya, upaya pemberantasan TPPO harus sejalan dengan perbaikan sistem penempatan pekerja migran. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses jalur resmi dan terhindar dari jaringan ilegal. "Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola, seperti mempermudah jalur resmi, menutup celah pungutan liar, dan memperketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," tambahnya.
Perlindungan bagi Pekerja Migran
Sahroni juga menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi pekerja migran sejak awal proses keberangkatan mereka. "Mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," tegasnya.