Update
BRICS Luncurkan Inisiatif Bursa Gandum untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Global Gatut Sunu Ungkap Dugaan Intervensi dalam Sidang Tipikor di Surabaya Pertamina Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di SPBU Sulawesi Selatan untuk Atasi Antrean Analisis Akademisi: Gibran Terpilih Jadi Wapres Berkat Sikap Megawati Tindakan Tegas KLH: 50 Perusahaan Disegel Akibat Kebakaran Lahan Tim SAR Balikpapan Dikerahkan untuk Mencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Inovasi Mahasiswa UI: Sistem Pendingin Ruangan Ramah Lingkungan Menggunakan Energi Tanah dan Matahari Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Menurun Hari Ini Pilihan Cawapres Prabowo 2029: Tokoh Nonpartai dan Kader Gerindra Jadi Pertimbangan MTQ Nasional di Semarang: Momen Memperkuat Persatuan dan Kedamaian BRICS Luncurkan Inisiatif Bursa Gandum untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Global Gatut Sunu Ungkap Dugaan Intervensi dalam Sidang Tipikor di Surabaya Pertamina Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di SPBU Sulawesi Selatan untuk Atasi Antrean Analisis Akademisi: Gibran Terpilih Jadi Wapres Berkat Sikap Megawati Tindakan Tegas KLH: 50 Perusahaan Disegel Akibat Kebakaran Lahan Tim SAR Balikpapan Dikerahkan untuk Mencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Inovasi Mahasiswa UI: Sistem Pendingin Ruangan Ramah Lingkungan Menggunakan Energi Tanah dan Matahari Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Menurun Hari Ini Pilihan Cawapres Prabowo 2029: Tokoh Nonpartai dan Kader Gerindra Jadi Pertimbangan MTQ Nasional di Semarang: Momen Memperkuat Persatuan dan Kedamaian
News

DPR Setujui RUU Perubahan UU LLAJ sebagai Usulan Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui RUU perubahan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagai usulan inisiatif, dengan rencana pengaturan ojek online akan dilakukan secara terpisah.

Lare Ayu 21 July 2026 89 pembaca liputan6.com liputan6.com
DPR Setujui RUU Perubahan UU LLAJ sebagai Usulan Inisiatif
liputan6.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah memberikan persetujuan terhadap RUU perubahan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai usulan inisiatif. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini, di mana DPR menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Indonesia.

Pemisahan Pengaturan Ojek Online

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah rencana untuk mengatur ojek online secara terpisah dari ketentuan umum yang berlaku untuk angkutan jalan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh sektor transportasi berbasis aplikasi, yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Dengan disetujuinya RUU ini, DPR akan melanjutkan proses legislasi untuk memastikan bahwa semua aspek yang berkaitan dengan lalu lintas angkutan jalan dapat diatur dengan lebih baik. Diharapkan, perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di seluruh Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait