Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
News

DPR Setujui RUU Perubahan UU LLAJ sebagai Usulan Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui RUU perubahan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagai usulan inisiatif, dengan rencana pengaturan ojek online akan dilakukan secara terpisah.

Lare Ayu 21 July 2026 77 pembaca liputan6.com liputan6.com
DPR Setujui RUU Perubahan UU LLAJ sebagai Usulan Inisiatif
liputan6.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah memberikan persetujuan terhadap RUU perubahan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai usulan inisiatif. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini, di mana DPR menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Indonesia.

Pemisahan Pengaturan Ojek Online

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah rencana untuk mengatur ojek online secara terpisah dari ketentuan umum yang berlaku untuk angkutan jalan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh sektor transportasi berbasis aplikasi, yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Dengan disetujuinya RUU ini, DPR akan melanjutkan proses legislasi untuk memastikan bahwa semua aspek yang berkaitan dengan lalu lintas angkutan jalan dapat diatur dengan lebih baik. Diharapkan, perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di seluruh Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait