Update
News

Inovasi Digital dalam Pengelolaan Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian

Aplikasi E-PKS Kermakim diluncurkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Perjanjian Kerja Sama di Direktorat Jenderal Imigrasi, mengatasi berbagai kendala yang ada.

Bima Candrakumara 29 July 2026 2 pembaca jpnn.com jpnn.com
E-PKS Kermakim Hadirkan Digitalisasi Pengelolaan Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian
E-PKS Kermakim Hadirkan Digitalisasi Pengelolaan Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian

JAKARTA - R.A. Tyas Kristyaningrum, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2026, mempelopori pengembangan aplikasi Elektronik Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian (E-PKS Kermakim) di Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap berbagai masalah yang dihadapi dalam pengelolaan Perjanjian Kerja Sama yang selama ini dilakukan secara manual.

Tyas menjelaskan bahwa pengelolaan yang konvensional menyebabkan dokumen disimpan di berbagai tempat, mempersulit pencarian arsip, dan memperlambat pemantauan masa berlaku perjanjian. Hal ini berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam perpanjangan serta duplikasi data. "E-PKS Kermakim dikembangkan sebagai solusi untuk mewujudkan pengelolaan kerja sama yang lebih tertib, terpusat, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.

Manfaat Aplikasi E-PKS Kermakim

Aplikasi ini memungkinkan seluruh dokumen Perjanjian Kerja Sama untuk terdokumentasi secara terpusat, mempercepat proses administrasi dan korespondensi, serta memudahkan pemantauan masa berlaku setiap perjanjian melalui sistem notifikasi otomatis. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan dashboard dan grafik statistik secara real time untuk mendukung monitoring dan pengambilan keputusan.

Implementasi Bertahap

Pengembangan E-PKS Kermakim dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan aplikasi, migrasi data, uji coba, dan sosialisasi kepada pengguna. Setelah itu, aplikasi akan dioptimalkan untuk digunakan lebih luas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya guna meningkatkan interoperabilitas dan keamanan data.

Tyas berharap aplikasi E-PKS Kermakim dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh semua pemangku kepentingan dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi. Ia yakin bahwa inovasi ini akan berkontribusi pada terciptanya tata kelola kerja sama keimigrasian yang lebih modern, adaptif, profesional, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Artikel Terkait