Update
Kepala BGN Menjelaskan Tunggakan Rp1,6 Triliun Terkait Dapur MBG Ahok Ungkap Pesimisme Terhadap Penerapan Konstitusi di Indonesia --- DPR Mendesak Kolaborasi Antara Polri dan Imigrasi untuk Atasi Sindikat TPPO --- Wisuda Meriah! 425 Lulusan FIB UNDIP Dinyatakan Lulus, Dipenuhi Momen Mengharukan Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Yogyakarta Capai Rp 916 Juta Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng Kepala BGN Menjelaskan Tunggakan Rp1,6 Triliun Terkait Dapur MBG Ahok Ungkap Pesimisme Terhadap Penerapan Konstitusi di Indonesia --- DPR Mendesak Kolaborasi Antara Polri dan Imigrasi untuk Atasi Sindikat TPPO --- Wisuda Meriah! 425 Lulusan FIB UNDIP Dinyatakan Lulus, Dipenuhi Momen Mengharukan Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Yogyakarta Capai Rp 916 Juta Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng
Ekonomi

Kepala BGN Menjelaskan Tunggakan Rp1,6 Triliun Terkait Dapur MBG

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memberikan penjelasan mengenai tunggakan sebesar Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025, yang saat ini masih dalam proses audit.

Yoga Samadhi 29 July 2026 1 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Kepala BGN Sudaryono buka suara mengenai tunggakan kepada ketiga. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kepala BGN Sudaryono buka suara mengenai tunggakan kepada ketiga. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan mengenai tunggakan sebesar Rp1,6 triliun yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa hal ini lebih tepat disebut sebagai tunggakan ketimbang utang, dan saat ini masih dalam tahap audit untuk penyelesaian.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7), Sudaryono menyatakan, "Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar."

Pembayaran Sesuai Mekanisme

Sudaryono juga menekankan bahwa pembayaran tunggakan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia memastikan bahwa utang kepada pihak ketiga bukanlah masalah bagi BGN. "Saya enggak ada, 'Oh yang ini mesti kubayar sendiri'. Enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," ucapnya.

Ia menambahkan, "Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah."

Rincian Tunggakan yang Ada

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan rincian dari tunggakan Rp1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Tunggakan tersebut mencakup belanja bahan untuk seragam, KLB, call center, dan lain-lain yang mencapai Rp16,1 miliar. Selain itu, terdapat sertifikasi SPPG sebesar Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, dan sewa kendaraan insidentil Rp121 juta.

Lebih lanjut, honor narasumber untuk kegiatan Bimtek penjamah makanan mencapai Rp812 juta, serta jasa lainnya untuk EO dan publikasi sebesar Rp330 miliar. Terdapat juga utang ke Unhan untuk UH/UT dan pengiriman barang yang mencapai Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, serta tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG sebesar Rp100 miliar. Terakhir, belanja modal untuk pembangunan dapur mencapai Rp1,04 triliun.

Arumsari menambahkan, "Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA."

Artikel Terkait