Update
News

Purbaya Yudhi Sadewa Hadiri Rapat DPD Sebelum Pergantian Jabatan Menteri Keuangan

Sebelum dicopot dari jabatannya, Purbaya Yudhi Sadewa masih aktif mengikuti rapat dengan DPD RI di Jakarta, membahas skema pembiayaan untuk pemerintah daerah.

Lare Ayu 14 September 2026 2 pembaca jpnn.com jpnn.com
Sebelum Dicopot Prabowo, Purbaya Masih Rapat di DPD Bahas Skema Utang Pemda ke SMI
Sebelum Dicopot Prabowo, Purbaya Masih Rapat di DPD Bahas Skema Utang Pemda ke SMI

Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan menggantinya dengan Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Purbaya di Kementerian Keuangan. Pelantikan Suahasil berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin siang, 14 September 2026.

Sebelum berita mengenai reshuffle kabinet ini beredar, Purbaya masih terlibat dalam rapat dengan DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia mempresentasikan skema pembiayaan kreatif yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam mendanai pembangunan.

Skema Pembiayaan untuk Pemda

Purbaya menjelaskan bahwa skema ini akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, yang bertugas memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah. Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, ia menyampaikan bahwa skema ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mendapatkan pinjaman dari PT SMI untuk melanjutkan proyek pembangunan yang ada.

Ia menambahkan bahwa pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan akan diperhitungkan melalui pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh daerah secara bertahap. "Kami akan membuat apa yang disebut innovative financing, nanti kami akan mengerahkan SMI untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah di mana pemerintah daerah bisa semacam meminjam uang dari SMI dan pembayarannya nanti kita bayar dari pusat, dan mengurangi DBH selama beberapa tahun ke depan," ungkap Purbaya.

Tujuan dan Pengawasan Proyek

Purbaya menekankan bahwa tujuan dari skema ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah tidak terganggu akibat penyesuaian dana bagi hasil. "Jadi, pembangunan daerah tidak akan terganggu, sementara kesinambungan kami juga tetap terjaga, karena kalau kami kurangi setahun sekaligus, yang jelas itu pasti akan mempengaruhi defisit dan kita membuat hasilnya menjadi tidak berkesinambungan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT SMI akan memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai melalui skema ini tetap berjalan dengan baik. "Tapi yang jelas, kan, PT SMI adalah lembaga yang profesional sehingga pembangunannya akan diamati terus dengan teliti dari waktu-waktu sehingga proyek bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Kementerian Keuangan sendiri telah mengalokasikan anggaran DBH sebesar Rp 58,8 triliun untuk tahun 2026, sementara pagu anggaran DBH dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ditetapkan sebesar Rp 63,36 triliun.

Artikel Terkait