Di Jakarta, sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diperlukan untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan ini mendapatkan apresiasi dari Dr. Isthifa Kemal, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Dr. Kemal menilai bahwa penutupan sementara ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai dengan standar keamanan dan kualitas pangan. “Ketegasan Kepala BGN dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar target kuantitas penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan kualitas, keamanan pangan, serta tata kelola pelaksanaan program,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin, 14 September.
Proses Verifikasi Dapur SPPG
Penutupan dapur-dapur tersebut dilakukan setelah BGN melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai daerah di Indonesia. Selain menertibkan dapur yang belum memenuhi syarat higiene dan sanitasi, BGN juga memperbarui data penerima manfaat dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan salah satu syarat utama dalam penyelenggaraan dapur MBG. Persyaratan ini berkaitan langsung dengan standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. “Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” kata Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 8 September 2026.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan
Dr. Kemal menilai bahwa penertiban terhadap ribuan SPPG sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Menurutnya, program yang bertujuan untuk memenuhi gizi generasi muda tidak hanya harus berfokus pada jumlah penerima, tetapi juga harus menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi oleh peserta didik.
Dia mendorong BGN untuk menjadikan evaluasi dan pengawasan sebagai mekanisme rutin, mulai dari kualitas bahan pangan, proses pengolahan, distribusi, hingga makanan yang diterima oleh peserta didik. “Program sebesar MBG membutuhkan tata kelola yang kuat. Evaluasi harus menjadi mekanisme rutin, bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan,” tutup Kemal.