Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
News

Kontroversi Keterlibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak Warga

Kontroversi muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Surat Edaran mengenai pedoman pengawasan kepatuhan wajib pajak yang melibatkan Babinsa.

Dewa Raka 23 July 2026 71 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kontroversi Keterlibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak Warga
liputan6.com

Kontroversi terkait keterlibatan Babinsa dalam pengawasan pajak masyarakat mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026. Surat edaran ini berisi pedoman untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Isi Surat Edaran yang Memicu Polemik

Surat edaran tersebut mengatur bahwa Babinsa, sebagai bagian dari TNI, akan dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun, keterlibatan militer dalam urusan perpajakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan tertentu.

Respon Masyarakat dan Ahli

Sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran bahwa keterlibatan Babinsa dapat mengganggu hubungan antara masyarakat dan aparat. Mereka menilai bahwa pengawasan pajak seharusnya menjadi tanggung jawab instansi sipil, bukan militer. Beberapa ahli juga menyoroti potensi masalah yang mungkin timbul akibat adanya intervensi militer dalam urusan yang seharusnya bersifat administratif dan sipil.

Dengan adanya polemik ini, diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak DJP mengenai tujuan dan implementasi dari surat edaran tersebut, serta bagaimana keterlibatan Babinsa akan dilaksanakan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait