Update
BRICS Luncurkan Inisiatif Bursa Gandum untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Global Gatut Sunu Ungkap Dugaan Intervensi dalam Sidang Tipikor di Surabaya Pertamina Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di SPBU Sulawesi Selatan untuk Atasi Antrean Analisis Akademisi: Gibran Terpilih Jadi Wapres Berkat Sikap Megawati Tindakan Tegas KLH: 50 Perusahaan Disegel Akibat Kebakaran Lahan Tim SAR Balikpapan Dikerahkan untuk Mencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Inovasi Mahasiswa UI: Sistem Pendingin Ruangan Ramah Lingkungan Menggunakan Energi Tanah dan Matahari Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Menurun Hari Ini Pilihan Cawapres Prabowo 2029: Tokoh Nonpartai dan Kader Gerindra Jadi Pertimbangan MTQ Nasional di Semarang: Momen Memperkuat Persatuan dan Kedamaian BRICS Luncurkan Inisiatif Bursa Gandum untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Global Gatut Sunu Ungkap Dugaan Intervensi dalam Sidang Tipikor di Surabaya Pertamina Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di SPBU Sulawesi Selatan untuk Atasi Antrean Analisis Akademisi: Gibran Terpilih Jadi Wapres Berkat Sikap Megawati Tindakan Tegas KLH: 50 Perusahaan Disegel Akibat Kebakaran Lahan Tim SAR Balikpapan Dikerahkan untuk Mencari Penumpang KM Virgo Transport 8 Inovasi Mahasiswa UI: Sistem Pendingin Ruangan Ramah Lingkungan Menggunakan Energi Tanah dan Matahari Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Menurun Hari Ini Pilihan Cawapres Prabowo 2029: Tokoh Nonpartai dan Kader Gerindra Jadi Pertimbangan MTQ Nasional di Semarang: Momen Memperkuat Persatuan dan Kedamaian
News

Kontroversi Keterlibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak Warga

Kontroversi muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Surat Edaran mengenai pedoman pengawasan kepatuhan wajib pajak yang melibatkan Babinsa.

Dewa Raka 23 July 2026 85 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kontroversi Keterlibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak Warga
liputan6.com

Kontroversi terkait keterlibatan Babinsa dalam pengawasan pajak masyarakat mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026. Surat edaran ini berisi pedoman untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Isi Surat Edaran yang Memicu Polemik

Surat edaran tersebut mengatur bahwa Babinsa, sebagai bagian dari TNI, akan dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun, keterlibatan militer dalam urusan perpajakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan tertentu.

Respon Masyarakat dan Ahli

Sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran bahwa keterlibatan Babinsa dapat mengganggu hubungan antara masyarakat dan aparat. Mereka menilai bahwa pengawasan pajak seharusnya menjadi tanggung jawab instansi sipil, bukan militer. Beberapa ahli juga menyoroti potensi masalah yang mungkin timbul akibat adanya intervensi militer dalam urusan yang seharusnya bersifat administratif dan sipil.

Dengan adanya polemik ini, diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak DJP mengenai tujuan dan implementasi dari surat edaran tersebut, serta bagaimana keterlibatan Babinsa akan dilaksanakan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait