KPK telah memanggil Suyadi dan Siti Aisyah, dua anggota DPRD Riau, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2025. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka bernama Marjani.
Pemeriksaan Saksi oleh KPK
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan yang terjadi. Suyadi dan Siti Aisyah diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mendalami kasus ini.
Kasus Pemerasan yang Melibatkan Pemprov Riau
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintah daerah. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pemerasan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.