KPK mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap Febrie akan tetap berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. Penegasan ini disampaikan menyusul situasi yang berkembang terkait status hukum Febrie.
Status Penahanan Febrie
Febrie saat ini menempati sel yang sama dengan tahanan lainnya di Rumah Tahanan KPK. Penempatan ini merupakan bagian dari prosedur yang berlaku di lembaga tersebut.
Kewenangan Kejaksaan Agung
Pihak KPK menegaskan bahwa segala tindakan terkait pemeriksaan Febrie sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung, sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjalankan tugasnya dalam kerangka hukum yang berlaku.