Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
News

KPK Mengungkap Anwar Sadad Menerima Suap Sebesar Rp 6,9 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa Anwar Sadad menerima total suap sebesar Rp 6,9 miliar dari tiga tersangka terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur.

Lare Ayu 23 July 2026 87 pembaca liputan6.com liputan6.com
KPK Mengungkap Anwar Sadad Menerima Suap Sebesar Rp 6,9 Miliar
liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Anwar Sadad, seorang pejabat, diduga menerima suap dengan total nilai Rp 6,9 miliar dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur.

Rincian Suap yang Diterima

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menyebutkan bahwa suap tersebut merupakan bagian dari praktik ijon yang dilakukan oleh para tersangka. Tindakan ini diduga bertujuan untuk memuluskan proses pengajuan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dampak Kasus Korupsi

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait