Sebuah bencana longsor terjadi di kawasan lereng bukit pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, yang mengakibatkan lima orang tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 12 Agustus, sekitar pukul 17.30 Wita, saat enam warga sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala, menyampaikan bahwa dari enam orang yang terlibat, lima di antaranya ditemukan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit. "Data awal yang kami terima, ada enam orang korban. Lima ditemukan meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit," ungkap Sagala.
Evakuasi Korban dan Penanganan Kejadian
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama masyarakat setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Berkat kerja sama semua pihak, para korban berhasil ditemukan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Untuk mencegah adanya korban tambahan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut dan memasang garis polisi.
Namun, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terpaksa dihentikan sementara karena adanya longsor susulan yang mengancam keselamatan petugas. "Kondisi itu membahayakan keselamatan personel sehingga proses olah TKP untuk mendalami penyebab dan kronologi kejadian belum dapat dilanjutkan," jelas Sagala.
Penertiban Aktivitas PETI
Sagala menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan dari masyarakat mengenai anggota keluarga yang hilang setelah kejadian tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak ada korban lain yang masih tertimbun. Ia juga menyebutkan bahwa Polda Gorontalo dan jajarannya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato dalam beberapa bulan terakhir. Namun, insiden ini menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal.