Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya kabar yang menyatakan bahwa Tan Kian telah ditangkap. Pernyataan ini disanggah oleh Kortas Tipikor yang menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Klarifikasi dari Kortas Tipikor
Dalam penjelasannya, Kortas Tipikor menegaskan bahwa Tan Kian tidak berada dalam status yang disebutkan dalam berita tersebut. Pihak kepolisian berusaha untuk meluruskan informasi yang bisa menyesatkan publik terkait situasi ini.
Menjaga Keterbukaan Informasi
Polri mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, guna mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan individu tertentu. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai situasi yang sebenarnya.