Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa permohonan maaf yang diajukan oleh Hotman Paris tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.
Penegasan PWI
PWI berpendapat bahwa tindakan hukum harus tetap dilanjutkan meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf. Hal ini menunjukkan komitmen PWI dalam menjaga integritas dan profesionalisme di dunia jurnalistik.
Proses Hukum yang Berlanjut
Dengan adanya laporan tersebut, pihak berwenang diharapkan tetap menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terpengaruh oleh permintaan maaf yang disampaikan oleh Hotman Paris.