Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Cabang Karawang. Kasus ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT BAS untuk periode 2021 hingga 2024. Rivqy menekankan bahwa masalah ini perlu menjadi fokus utama bagi manajemen BTN.
Menurutnya, adanya dugaan penyimpangan dalam proses kredit menandakan perlunya penguatan sistem pengawasan internal dalam dunia perbankan. “Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi manajemen BTN,” ungkapnya di Jakarta pada hari Sabtu, 12 September.
Pentingnya Prinsip Kehati-hatian
Politikus yang akrab disapa Gus Rivqy ini menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian atau prudential banking harus diterapkan secara konsisten. Dia berpendapat bahwa setiap permohonan kredit seharusnya melalui tahapan analisis dan verifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai prosedur yang ada justru dipangkas karena adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Gus Rivqy juga menyoroti bahwa penguatan kontrol tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga dengan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya integritas pegawai dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan perbankan. “Kita perlu memperkuat kontrol sekaligus integritas seluruh jajaran pegawai,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa BTN sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program-program pemerintah. Terutama, sektor perumahan merupakan salah satu aspek penting dalam agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, Gus Rivqy meminta agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Program perumahan harus dijaga agar tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi,” pungkasnya.