Update
News

Tanggapan Gibran Terhadap Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan mengenai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, menyerukan agar semua pihak mengikuti proses hukum yang ada.

Yoga Samadhi 21 June 2026 38 pembaca liputan6.com liputan6.com
Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026) (Antara)
Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026) (Antara)

Roy Suryo ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, sementara Dokter Tifa diamankan di apartemennya pada pukul 06.47 WIB pada hari Jumat, 19 Juni. Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia, memberikan respons terkait penahanan keduanya, mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendoakan kesehatan mereka.

“Ya, diikuti saja proses yang ada. Dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ungkap Gibran saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu, 21 Juni.

Kondisi Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Gibran menyampaikan tanggapannya ini berkaitan dengan penahanan yang terjadi terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada malam hari penangkapan.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” tambah Gibran. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menyatakan bahwa kondisi kesehatan Roy dan Tifa secara umum baik, namun ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut.

Rekomendasi Perawatan Inap

Refly menjelaskan bahwa tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Oleh karena itu, mereka direkomendasikan untuk dirawat inap guna memastikan kesehatan mereka tetap stabil selama masa observasi.

Awalnya, Roy tidak berniat untuk menjalani perawatan inap, tetapi setelah berdiskusi dengan keluarganya dan tim kuasa hukum, ia memutuskan untuk mengikuti saran dokter. Refly menambahkan bahwa durasi perawatan belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim medis. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” jelasnya.

Artikel Terkait