Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengungkapkan bahwa partainya berencana memanggil kader yang menjabat sebagai anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terkait dugaan keterlibatan dalam intimidasi yang diduga berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha. Beberapa nama yang beredar di masyarakat terkait kasus ini adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Veronika Lake dari Fraksi PDIP, dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB.
“Untuk yang kasus NTT, kita akan dalami. Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026).
Penyelidikan Dugaan Keterlibatan
Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan Lazakar sebelum mengambil keputusan mengenai sanksi. “Kita harus juga mendengarkan dari kedua sisi. Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan seperti yang kemarin terjadi,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh kader yang menduduki jabatan publik untuk tetap bersikap rendah hati dan berperilaku baik. “Seluruh pejabat publik, khususnya yang dari Golkar, hendaknya menjaga diri. Ojo dumeh, jangan mentang-mentang memiliki jabatan yang tinggi kemudian berlaku yang tidak patut kepada orang yang di bawahnya,” tegas Sarmuji.
Klarifikasi dari Veronika Lake
Sebelumnya, Veronika Lake, salah satu anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, juga terseret dalam isu intimidasi yang berujung pada kematian dokter Icha. Veronika menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian dokter muda tersebut. “Saya, Veronika Lake, dengan penuh kerendahan hati menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujarnya.
Veronika merasa perlu memberikan klarifikasi untuk menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia menjelaskan bahwa pada 13 Juni 2026, ia menghadiri kegiatan arisan istri-istri anggota DPRD Kabupaten TTU di Kecamatan Insana. Usai acara, Veronika pulang ke Kefamenanu dengan menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD lainnya dan seorang istri anggota DPRD.
Di tengah perjalanan, Therensius Lazakar mengajak rombongan untuk singgah di RS Leona guna menjenguk keponakannya yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat akibat gigitan ular berbisa. “Saya ikut membesuk karena kebetulan pulang bersama rombongan tersebut. Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya,” kata Veronika.
Setibanya di RS Leona, Veronika mengaku melihat perdebatan antara dua anggota DPRD dan seorang dokter. Ia kemudian menghampiri pasien untuk menanyakan kondisi dan tindak lanjut penanganan medis yang diberikan. Veronika juga menjelaskan mengenai ucapannya yang menjadi sorotan, yaitu kalimat “panggil wartawan saja”. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada dokter secara pribadi, melainkan sebagai usulan kepada rekannya agar pelayanan kesehatan di rumah sakit mendapat perhatian publik.
“Terkait perkataan ‘panggil wartawan saja’, itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan. Jadi, tidak ditujukan kepada personal atau pribadi, tetapi sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.
Veronika menambahkan bahwa tidak lama setelah itu, pihak manajemen RS Leona bersama dokter lain datang memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.