Tim Khusus dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPKS) telah turun tangan untuk mengawal kasus pembakaran yang menimpa santri yang masih di bawah umur. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi, terutama dalam hal rehabilitasi dan restitusi.
Proses Rehabilitasi dan Restitusi
Pemenuhan hak-hak korban sangat penting, terutama dalam konteks rehabilitasi yang diperlukan bagi mereka yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Selain itu, proses penghitungan restitusi juga menjadi bagian krusial dalam mendukung pemulihan kondisi psikologis dan sosial para korban.
Perhatian Khusus untuk Korban Anak
Tim Khusus LPKS berkomitmen untuk memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak yang menjadi korban. Mereka berupaya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat membantu anak-anak tersebut untuk kembali menjalani kehidupan normal dan mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima.