Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengungkapkan rincian mengenai meninggalnya Nola Dya Sari, seorang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Kejadian ini berlangsung pada 26 Juni, saat Nola masih aktif mengikuti pembelajaran CMI dan Teknik Perkebunan tanpa mengalami keluhan kesehatan sebelumnya.
Menurut Kepala BPSDM Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, sekitar pukul 18.45 WIB, Nola mengalami sesak napas disertai dengan badan yang terasa panas. Tim kesehatan yang bertugas segera memberikan penanganan awal dan merujuknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Singkawang. "Sekitar pukul 18.45 Waktu Indonesia Barat, almarhumah mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Tim kesehatan satdik segera memberikan penanganan awal dan merujuk yang bersangkutan ke IGD Rumah Sakit Singkawang," jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan pada 27 Juni 2026.
Proses Penanganan Medis
Pukul 19.20 WIB, Nola tiba di IGD dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya, ia dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang dan tiba di sana pada pukul 20.20 WIB untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses penanganan, Nola mengalami henti jantung, yang memerlukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) dan kardioversi. Sayangnya, meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.03 WIB.
Evaluasi dan Tindakan Selanjutnya
Ketut menegaskan bahwa sebelum mengikuti program pendidikan, Nola telah menjalani serangkaian seleksi kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun, terdapat catatan mengenai kelebihan berat badan yang dimilikinya. "Hingga saat ini hasil evaluasi medis masih terus didalami untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi yang dialami korban," tambahnya.
Ketut juga menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan, aspek kesehatan peserta menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang berisiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan. "Selain itu, Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh asistensi medis, khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru serta penyakit menular di lingkungan pendidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketut menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukanlah untuk membentuk peserta menjadi prajurit. Mereka tetap berada dalam profesi dan penugasan sipil sebagai calon manajer pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.