Update
News

Usulan Pengalihan Dana MBG untuk Meningkatkan Status PPPK Paruh Waktu

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengajukan agar dana efisiensi anggaran Makan Bergizi Gratis dialihkan untuk mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh.

Yoga Samadhi 30 July 2026 31 pembaca jpnn.com jpnn.com
Efisiensi Anggaran MBG Bisa untuk Menggaji PPPK Paruh Waktu yang Diangkat ASN Penuh
Efisiensi Anggaran MBG Bisa untuk Menggaji PPPK Paruh Waktu yang Diangkat ASN Penuh

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengalihkan dana efisiensi anggaran dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh. Menurut Fadlun, dana efisiensi yang mencapai Rp39 triliun tersebut sebaiknya digunakan untuk membayar gaji para PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu.

“Daripada dana MBG dikorupsi oleh oknum-oknum nakal, lebih baik untuk menyejahterakan PPPK dan PPPK paruh waktu,” ungkap Fadlun saat memberikan keterangan pada Kamis (30/7/2026). Ia menekankan bahwa nasib para PPPK paruh waktu berada dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan. Dengan status paruh waktu, mereka seolah tidak diakui sebagai ASN.

Status PPPK Paruh Waktu yang Rentan

Fadlun juga menyoroti bahwa PPPK paruh waktu sering kali menjadi pilihan utama bagi kepala daerah untuk diberhentikan jika anggaran daerah tidak mencukupi untuk membayar gaji. “Jangan hanya diperas tenaga PPPK paruh waktunya. Beri mereka status yang jelas, apakah ASN penuh atau PPPK,” tegasnya.

Ia menilai citra Presiden Prabowo Subianto di kalangan ASN, khususnya PPPK dan PPPK paruh waktu, saat ini cenderung negatif. Fadlun memperingatkan bahwa hal ini bisa semakin memburuk jika dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2026 tidak ada kebijakan yang mendukung PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pentingnya Perhatian Terhadap ASN

“Jika Presiden Prabowo ingin dicintai oleh seluruh ASN, perhatikan juga nasib ASN. Sejahterakan mereka,” tambahnya. Sebagai informasi, pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan efisiensi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis sebesar sekitar Rp39 triliun. Pagu anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp268 triliun disesuaikan menjadi Rp229 triliun untuk mengurangi pemborosan, memperbaiki validasi data penerima manfaat, serta merevisi insentif dapur.

Artikel Terkait