Update
Kepala BGN Menjelaskan Tunggakan Rp1,6 Triliun Terkait Dapur MBG Ahok Ungkap Pesimisme Terhadap Penerapan Konstitusi di Indonesia --- DPR Mendesak Kolaborasi Antara Polri dan Imigrasi untuk Atasi Sindikat TPPO --- Wisuda Meriah! 425 Lulusan FIB UNDIP Dinyatakan Lulus, Dipenuhi Momen Mengharukan Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Yogyakarta Capai Rp 916 Juta Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng Kepala BGN Menjelaskan Tunggakan Rp1,6 Triliun Terkait Dapur MBG Ahok Ungkap Pesimisme Terhadap Penerapan Konstitusi di Indonesia --- DPR Mendesak Kolaborasi Antara Polri dan Imigrasi untuk Atasi Sindikat TPPO --- Wisuda Meriah! 425 Lulusan FIB UNDIP Dinyatakan Lulus, Dipenuhi Momen Mengharukan Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Yogyakarta Capai Rp 916 Juta Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng
Politik

Ahok Ungkap Pesimisme Terhadap Penerapan Konstitusi di Indonesia

Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai konsistensi penerapan prinsip-prinsip konstitusi di Indonesia, terutama terkait sejumlah putusan penting yang din...

Kalula Putri 29 July 2026 1 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Instagram @basukibtp

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berbicara terbuka mengenai kondisi ketatanegaraan di Indonesia. Ia mengungkapkan rasa pesimisnya bahwa negara ini dapat menjalankan prinsip-prinsip konstitusi dengan konsisten. Menurut Ahok, banyak putusan penting yang berkaitan dengan konstitusi tidak dilaksanakan secara menyeluruh, sementara sejumlah aturan diubah untuk memenuhi kepentingan tertentu.

Menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi

Ahok merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon wakil presiden yang, menurutnya, langsung diterapkan. Putusan ini dianggap memberikan kemudahan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, menjelang Pemilihan Presiden 2024. "Dulu putusin umur wapres, langsung berlaku. MK langsung berlaku," ungkapnya. Ia menekankan bahwa secara konstitusional, keputusan tersebut seharusnya terlebih dahulu melalui proses legislasi di DPR. "Padahal harusnya balik ke DPR dong, secara konstitusi ya," tambahnya.

Isu Jabatan Wakil Menteri dan TNI-Polri

Selain itu, Ahok juga mengkritisi putusan mengenai larangan wakil menteri untuk merangkap jabatan yang menurutnya tidak diterapkan. "Nah sekarang diputuskan wamen gak boleh tangkap jabatan, dicuekin tuh," sesalnya. Ia mengaitkan hal ini dengan isu anggota TNI dan Polri yang menjabat di posisi sipil. "Atau TNI, Polri yang jabat-jabatan harus mundur. Malah ini udah dirubah, undang-undang mau dirubah," ujarnya. Melihat berbagai contoh tersebut, Ahok menyatakan pesimis bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar berpegang pada konstitusi. "Makanya saya bilang, jangan harap lagi lah negara ini bisa taat konstitusi, kalau yang konstitusi dasar saja sudah diroboh," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga mengungkapkan pandangannya tentang kondisi demokrasi di Indonesia. Dalam sebuah acara peringatan, Hasto menekankan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang dari tindakan yang bersifat langsung, melainkan bisa juga terjadi secara perlahan akibat ambisi untuk mempertahankan kekuasaan.

Hasto menegaskan bahwa sejarah menunjukkan demokrasi bisa mengalami kemunduran jika kepentingan politik lebih diutamakan dibandingkan prinsip konstitusi. "Sejarah mengajarkan bahwa demokrasi tidak mati oleh serbuan sebagaimana terjadi pada Kudatuli, demokrasi mati secara perlahan melalui ambisi kekuasaan," jelasnya. Ia juga mengaitkan pernyataannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang dianggap hanya untuk melanggengkan kekuasaan.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan berperan sebagai partai penyeimbang dalam kehidupan demokrasi. Ia menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memberikan arahan mengenai posisi partai di tengah dinamika politik saat ini. "Jadi PDI Perjuangan ini partai penyeimbang, Ibu Mega sudah mengirimkan surat, memberikan penjelasan tentang bagaimana posisi sebagai partai penyeimbang secara ideologis, konstitusional dan mekanisme bekerjanya," tuturnya.

Hasto juga menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi, termasuk kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berserikat. "Hilangnya kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul termasuk pelemahan masyarakat sipil. Ini secara empiris terbukti," tambahnya. Ia mendorong agar kebijakan negara lebih berorientasi pada keadilan di berbagai sektor. "Kita juga harus merombak kebijakan negara agar lebih berfokus pada perubahan struktural menuju keadilan pada wataknya yang progresif dalam bidang ekonomi, hukum dan politik," pungkasnya.

Hasto menekankan bahwa politik harus dijalankan dengan menjunjung tinggi moral dan keteladanan. "Selain itu, politik moral dan keteladanan politik harus selalu dikedepankan," imbuhnya. Ia menegaskan bahwa gagasan yang disampaikannya merupakan refleksi dari pemikiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Artikel Terkait