Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, berencana untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Langkah ini telah menimbulkan berbagai respons, termasuk dari kader PSI, Dedy Nur Palakka, yang menyatakan bahwa reaksi yang muncul, terutama dari pihak yang mengkritik Kaesang, mencerminkan kepanikan politik yang berlebihan.
Dedy mengungkapkan rasa herannya terhadap perhatian besar yang diberikan publik terhadap keputusan politik putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Ia menilai, meskipun kontestasi belum dimulai, sudah ada berbagai reaksi dari banyak pihak. "Kaesang baru saja mengumumkan kalau dia mau mendaftarkan diri jadi caleg DPR RI di dapil Jawa Tengah, semua heboh!" ujarnya.
Hak Konstitusional untuk Berpolitik
Menurut Dedy, setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, tanpa memandang latar belakang keluarganya. Ia menegaskan, "Padahal siapa saja warga negara Indonesia punya hak konstitusional untuk ikut berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negaranya."
Dedy menolak anggapan bahwa status Kaesang sebagai anak mantan presiden seharusnya membatasi hak politiknya. Ia menegaskan bahwa selama seseorang adalah warga negara Indonesia, hak politiknya dilindungi oleh konstitusi. "Tidak peduli dia adalah anak siapa, yang jelas selama dia memegang KTP Indonesia haknya dijamin oleh konstitusi," tegasnya.
Peluang untuk Generasi Muda
Untuk memperkuat pandangannya, Dedy menceritakan pengalamannya saat mendapatkan kesempatan untuk maju sebagai calon legislatif dari PSI. "Contoh, saya bukan anak siapa-siapa, orang tua saya tidak terkenal-saya lahir dari keluarga pedagang, tapi saya diberi kesempatan oleh PSI," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ia diberi kesempatan untuk tampil sebagai salah satu caleg DPR RI melalui proses seleksi terbuka dari dapil Bali.
Dedy juga berpendapat bahwa Kaesang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2029. Ia menyatakan bahwa kehadiran Kaesang dalam dunia politik adalah bagian dari dinamika yang tidak dapat dihindari. "Jadi Kaesang menurut saya punya hak yang sama, karena dia adalah WNI dan sudah menjadi kehendak sejarah yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedy memberikan penilaian positif terhadap sosok Jokowi, ayah Kaesang, dengan menyebutnya sebagai mantan Presiden terbaik Republik Indonesia ke-7. Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif berpolitik melalui PSI dan berjuang bersama Kaesang di daerah masing-masing. "Ayo anak-anak muda Indonesia, bergabunglah dan berjuanglah bersama PSI dan Kaesang di wilayah masing-masing, untuk Indonesia," tutupnya.