Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026. Gerakan ini direncanakan untuk dilaksanakan secara serentak dan berkesinambungan di seluruh wilayah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mempercepat pengelolaan sampah nasional.
Strategi Peningkatan Keterlibatan Masyarakat
Laksmi Widyajayanti, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pemilahan sampah mulai dari individu. Selain itu, gerakan ini juga berfokus pada kolaborasi antar sektor dalam pengelolaan lingkungan.
"Melalui Hari Lingkungan Hidup tahun 2026 ini, pemerintah juga mendorong gerakan nasional ASRI ini secara serentak dan berkelanjutan di tingkat tapak dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah di tingkat individu. Kemudian juga mendorong kolaborasi lintas sektor serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam forum global," jelas Laksmi pada Kamis (11/6).
Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi
Laksmi mengungkapkan bahwa pemerintah meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan ASRI. "Diminta kepada Gubernur, Bupati, Walikota dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait untuk menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan gerakan Indonesia ASRI," tambahnya.
Gerakan ASRI memiliki empat fokus utama yang tidak hanya mendorong perubahan perilaku masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai program prioritas pemerintah di sektor lingkungan hidup. Salah satu target yang ingin dicapai adalah pengelolaan sampah secara menyeluruh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Kita juga ada program-program prioritas yang harus dikerjakan dan harapannya bisa menyelesaikan terutama terkait dengan sampah terkelola 100 persen di tahun 2029 sesuai dengan RPJMN," ujar Laksmi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa isu lingkungan yang menjadi perhatian nasional tidak hanya terbatas pada masalah sampah, tetapi juga meliputi pencemaran air, udara, tanah, dan perubahan iklim. Berbagai isu ini telah menjadi fokus perhatian pemerintah dan mendapat arahan langsung dari Presiden.
"Pengelolaan sampah menjadi perhatian sangat besar oleh Bapak Presiden. Tadi disampaikan kita harus mencapai 100 persen di 2029, tetapi pada kesempatan belum lama ini Bapak Presiden menyampaikan kembali bahwa untuk pengelolaan sampah harapannya bisa selesai di 2028," ungkapnya.