Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

PPATK Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp 516 M untuk Perangi Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027, di luar pagu yang telah ditetapkan pemerintah.

Arya Yudhistira 17 June 2026 58 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027. Permohonan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 253,3 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran lembaganya untuk tahun 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Oleh karena itu, PPATK merasa perlu untuk mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan pelacakan transaksi keuangan yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Prioritas Program Anggaran

Ivan menekankan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026), ia menyatakan, "PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja."

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK terus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Dukungan tersebut dilakukan melalui pendekatan dan pola kerja yang lebih adaptif serta berorientasi pada hasil.

Rincian Alokasi Anggaran

Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, alokasi terbesar direncanakan untuk program pencegahan dan pemberantasan dengan nilai mencapai Rp 410,3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti analisis transaksi dan pemeriksaan oleh PPATK, pengelolaan data pelaporan, pengawasan kepatuhan pihak pelapor, serta penguatan kerja sama baik dalam negeri maupun internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengembangan teknologi informasi, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan terkait anti-pencucian uang. Ivan menegaskan bahwa pencapaian kinerja PPATK tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut. "Pencapaian kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas PPATK tidak terlepas dari adanya sinergi dukungan kerja sama," ujarnya.

Artikel Terkait