Update
Transformasi Karier di Era Digital: Dari Pekerja Kantoran Menjadi Kreator Konten PPATK Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp 516 M untuk Perangi Pencucian Uang Inovasi Tepung Sorgum dari Mahasiswi UBAYA Sukses Raih Medali Perak di PENA 2 Evakuasi Jenazah 120 Kg dari Lantai Dua Rumah oleh Petugas Pemadam Kebakaran WOMENAIR: Inisiatif LPMB UNAIR untuk Pemberdayaan Perempuan Indonesia Penanaman Seribu Enam Ratus Delapan Puluh Bibit Mangrove di Tanjung Pakis, Karawang UNY Selenggarakan VeggieVolution 2026: Mahasiswa Tata Boga Tampilkan 96 Produk Pangan Sehat Berbasis Sayuran BEM Bersatu Buka Suara: Tolak Mahasiswa Jadi Alat Politik Praktis Transformasi Istana Gebang: Memperlihatkan Intelektualitas Bung Karno Melalui Patung dan Relief Pemerintah Daerah Papua Diminta Segera Susun Rencana Anggaran Otsus Transformasi Karier di Era Digital: Dari Pekerja Kantoran Menjadi Kreator Konten PPATK Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp 516 M untuk Perangi Pencucian Uang Inovasi Tepung Sorgum dari Mahasiswi UBAYA Sukses Raih Medali Perak di PENA 2 Evakuasi Jenazah 120 Kg dari Lantai Dua Rumah oleh Petugas Pemadam Kebakaran WOMENAIR: Inisiatif LPMB UNAIR untuk Pemberdayaan Perempuan Indonesia Penanaman Seribu Enam Ratus Delapan Puluh Bibit Mangrove di Tanjung Pakis, Karawang UNY Selenggarakan VeggieVolution 2026: Mahasiswa Tata Boga Tampilkan 96 Produk Pangan Sehat Berbasis Sayuran BEM Bersatu Buka Suara: Tolak Mahasiswa Jadi Alat Politik Praktis Transformasi Istana Gebang: Memperlihatkan Intelektualitas Bung Karno Melalui Patung dan Relief Pemerintah Daerah Papua Diminta Segera Susun Rencana Anggaran Otsus
News

PPATK Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp 516 M untuk Perangi Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027, di luar pagu yang telah ditetapkan pemerintah.

Arya Yudhistira 17 June 2026 3 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027. Permohonan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 253,3 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran lembaganya untuk tahun 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Oleh karena itu, PPATK merasa perlu untuk mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan pelacakan transaksi keuangan yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Prioritas Program Anggaran

Ivan menekankan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026), ia menyatakan, "PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja."

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK terus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Dukungan tersebut dilakukan melalui pendekatan dan pola kerja yang lebih adaptif serta berorientasi pada hasil.

Rincian Alokasi Anggaran

Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, alokasi terbesar direncanakan untuk program pencegahan dan pemberantasan dengan nilai mencapai Rp 410,3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti analisis transaksi dan pemeriksaan oleh PPATK, pengelolaan data pelaporan, pengawasan kepatuhan pihak pelapor, serta penguatan kerja sama baik dalam negeri maupun internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengembangan teknologi informasi, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan terkait anti-pencucian uang. Ivan menegaskan bahwa pencapaian kinerja PPATK tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut. "Pencapaian kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas PPATK tidak terlepas dari adanya sinergi dukungan kerja sama," ujarnya.

Artikel Terkait