Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian karamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, yang terjadi pada 13 September 2026. PII berharap agar seluruh proses penanganan dan investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menekankan bahwa pihaknya merasa terdorong untuk berkontribusi melalui perspektif keinsinyuran, terutama dalam aspek teknis keselamatan kapal. “PII melalui Badan Keahlian Perkapalan ingin memberikan penjelasan dari sisi keinsinyuran. Tentu penjelasan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului hasil investigasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman teknis kepada masyarakat dan mendorong perbaikan keselamatan pelayaran,” jelas Ilham.
Evaluasi Kecelakaan dan Penerapan Standar Keselamatan
PII menilai bahwa keselamatan pelayaran merupakan elemen krusial dalam praktik keinsinyuran yang harus didukung oleh penerapan standar, kompetensi profesional, pengawasan, serta pengelolaan risiko yang baik. Evaluasi terhadap setiap insiden kecelakaan sangat penting agar aspek teknis, operasional, dan kesiapan sumber daya manusia dapat terus ditingkatkan. “Setiap kecelakaan harus menjadi pembelajaran. Kita perlu memastikan bahwa prinsip-prinsip keselamatan, standar teknis, perencanaan pemuatan, stabilitas kapal dan kompetensi awak kapal benar-benar diterapkan dalam praktik,” tambah Ilham.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecelakaan Kapal
Samsuddin, seorang ahli dari Badan Keahlian Perkapalan PII yang juga menjabat sebagai Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI, menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dapat mempengaruhi kecelakaan kapal, di samping kondisi cuaca. “Sambil menunggu hasil investigasi secara komprehensif, dari sisi teknik perkapalan, kapal dapat mengalami kondisi tenggelam atau terbalik antara lain apabila terjadi kebocoran atau pergeseran muatan yang menyebabkan pusat gravitasi (center of gravity) kapal bergeser,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa stabilitas kapal sangat terkait dengan posisi pusat gravitasi dan distribusi berat di dalam kapal. Kapal yang mengalami kemiringan masih dapat kembali ke posisi tegak selama kondisi stabilitasnya memungkinkan. “Selain kebocoran dan pergeseran muatan, faktor pemuatan juga sangat penting. Apabila massa atau berat kapal lebih banyak berada di bagian atas dibandingkan bagian bawah, kapal akan lebih mudah oleng ketika menghadapi gelombang dan dapat mengalami kesulitan untuk kembali tegak,” jelas Samsuddin.
Lebih lanjut, Samsuddin menekankan bahwa keselamatan pelayaran harus memperhatikan pengaturan muatan, kondisi stabilitas kapal, serta kesiapan kapal dan awak dalam menghadapi cuaca buruk. “Muatan harus diatur secara merata, dengan muatan yang paling berat ditempatkan pada posisi yang sesuai sehingga stabilitas kapal tetap terjaga. Apabila muatan kurang, pengisian air ballast dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan stabilitas kapal,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya memastikan kapal tidak membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan, termasuk tidak melampaui batas garis lambung timbul (load line). Untuk kapal yang mengangkut kendaraan, seluruh kendaraan harus diamankan dengan sistem pengikatan (lashing) yang baik dan kuat. “Stowage plan atau perencanaan pemuatan harus dibuat dengan baik dan benar. Ini penting untuk memastikan distribusi berat dan posisi muatan tidak mengganggu stabilitas kapal. Di samping itu, keandalan dan kompetensi operator kapal atau awak kapal dalam menghadapi cuaca buruk juga menjadi faktor penting dalam keselamatan pelayaran,” tutup Samsuddin.