Update
Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Perkara Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa Hari Ini Israel Cemas Demokrat Kuasai Kongres AS, Bantuan Senjata dan Perang Iran Jadi Sorotan Betrand Peto Berpotensi Jadi Tersangka Kasus TPKS? Praktisi Hukum Ungkap Alasannya Penyadapan Presiden Prabowo: Mengenal Sistem LIMS, Jejak Teknologi Pengawasan, dan Ancaman terhadap Privasi Amanda Manopo Berduka, Anjing Kesayangannya Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Ganas Trump Hentikan Bantuan Rp72 Triliun ke Israel Mulai Akhir 2026, Netanyahu Disebut Sepakat Menko Yusril Ungkap Presiden Prabowo Sudah Tahu Jadi Korban Penyadapan Rusia Jatuhkan 9 Bom ke Bangunan Sekolah di Ukraina, 33 Orang Tewas Rangka Kayu Lapuk dan Tua, Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh Eks Kapolri Listyo Sigit dan 2 Perwira Tinggi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Perkara Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa Hari Ini Israel Cemas Demokrat Kuasai Kongres AS, Bantuan Senjata dan Perang Iran Jadi Sorotan Betrand Peto Berpotensi Jadi Tersangka Kasus TPKS? Praktisi Hukum Ungkap Alasannya Penyadapan Presiden Prabowo: Mengenal Sistem LIMS, Jejak Teknologi Pengawasan, dan Ancaman terhadap Privasi Amanda Manopo Berduka, Anjing Kesayangannya Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Ganas Trump Hentikan Bantuan Rp72 Triliun ke Israel Mulai Akhir 2026, Netanyahu Disebut Sepakat Menko Yusril Ungkap Presiden Prabowo Sudah Tahu Jadi Korban Penyadapan Rusia Jatuhkan 9 Bom ke Bangunan Sekolah di Ukraina, 33 Orang Tewas Rangka Kayu Lapuk dan Tua, Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh Eks Kapolri Listyo Sigit dan 2 Perwira Tinggi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden
News

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Perkara Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa Hari Ini

Nasywa Fattari 05 November 2026 1 pembaca
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: iNews.id/Ary Wahyu)
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: iNews.id/Ary Wahyu)

Kepastian Kehadiran dan Tiba di Jakarta


Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan bakal menghadiri persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026) hari ini. Jokowi bahkan dilaporkan telah berada di Jakarta sejak Rabu malam.

Kepastian mengenai kehadiran Jokowi di persidangan diungkapkan oleh ajudan pribadinya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Hadir," kata Syarif saat dikonfirmasi mengenai agenda kehadiran Jokowi. Ia juga membenarkan bahwa Jokowi sudah tiba di ibu kota. "Ya sudah (di Jakarta)," ujarnya.


Pemanggilan Saksi oleh Jaksa Penuntut Umum

Rencana pemanggilan Jokowi beserta ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum majelis hakim PN Jakarta Timur menutup persidangan terdakwa Roy Suryo pada Rabu (28/10/2026) lalu.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," ujar JPU di hadapan majelis hakim dalam persidangan tersebut.


Pemeriksaan Bersamaan dengan Terdakwa Dokter Tifa

Dalam kesempatan yang sama, JPU memohon kepada majelis hakim agar agenda pemeriksaan saksi Jokowi dapat dijadwalkan berbarengan dengan hari persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," terang JPU.

Dengan kepastian tersebut, persidangan hari ini di PN Jakarta Timur menjadi agenda krusial dalam pemeriksaan saksi atas perkara yang melibatkan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Artikel Terkait