Kepastian Kehadiran dan Tiba di Jakarta
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan bakal menghadiri persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026) hari ini. Jokowi bahkan dilaporkan telah berada di Jakarta sejak Rabu malam.
Kepastian mengenai kehadiran Jokowi di persidangan diungkapkan oleh ajudan pribadinya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Hadir," kata Syarif saat dikonfirmasi mengenai agenda kehadiran Jokowi. Ia juga membenarkan bahwa Jokowi sudah tiba di ibu kota. "Ya sudah (di Jakarta)," ujarnya.
Pemanggilan Saksi oleh Jaksa Penuntut Umum
Rencana pemanggilan Jokowi beserta ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum majelis hakim PN Jakarta Timur menutup persidangan terdakwa Roy Suryo pada Rabu (28/10/2026) lalu.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," ujar JPU di hadapan majelis hakim dalam persidangan tersebut.
Pemeriksaan Bersamaan dengan Terdakwa Dokter Tifa
Dalam kesempatan yang sama, JPU memohon kepada majelis hakim agar agenda pemeriksaan saksi Jokowi dapat dijadwalkan berbarengan dengan hari persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," terang JPU.
Dengan kepastian tersebut, persidangan hari ini di PN Jakarta Timur menjadi agenda krusial dalam pemeriksaan saksi atas perkara yang melibatkan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.