Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengajukan permohonan untuk membatalkan perombakan besar-besaran pejabat yang dilaksanakan oleh mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Permintaan tersebut disampaikan setelah mereka menemukan adanya nama-nama yang dianggap "ajaib" dalam daftar perombakan, yang sebagian besar menyasar kedua Direktorat Jenderal tersebut pada 10 September lalu.
Perombakan ini mencakup berbagai posisi, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta Pejabat di Unit Organisasi Non Eselon. Bimo menyatakan, "Itu kan usulan kita rotasi itu, cuma memang ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," setelah acara International Tax Conference di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9).
Prosedur Seleksi yang Diabaikan
Bimo menjelaskan bahwa kehadiran pejabat yang tidak melalui prosedur seleksi memberikan dampak negatif bagi pegawai lain yang telah berusaha mengikuti seluruh tahapan ujian. Ia menegaskan, "Itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management."
Ia juga memastikan bahwa pejabat yang terindikasi tidak memenuhi syarat dan melompati proses assessment akan dicoret dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula. Bimo menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk mengevaluasi dan meninjau kembali seluruh kebijakan serta keputusan yang diambil pada masa Purbaya.
Evaluasi Kebijakan oleh Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyatakan bahwa ia masih mempelajari proses dan keputusan yang telah diambil oleh Purbaya, termasuk pelantikan sejumlah pejabat. Ia juga menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ungkap Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/9).
Suahasil menambahkan bahwa penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan beberapa tahapan dan dilakukan secara lintas unit. Hal ini penting karena terdapat posisi yang memerlukan koordinasi antarunit eselon I. "Ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I. Karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," jelasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu menjadi salah satu faktor yang memicu pencopotannya. Ia menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan menampik adanya konflik internal sebagai penyebab pemecatannya. "Enggak ada gesekan. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini udah cukup," tambahnya.