Mantan Direksi PT Blue Bird Taxi, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, menyatakan bahwa ia telah menjadi pemegang saham Blue Bird selama 55 tahun, namun dividen yang seharusnya diterimanya tidak pernah dibayarkan. "Gaji saya selama 43 tahun bekerja, juga tidak pernah dibayar," ungkap Mintarsih dalam pernyataannya pada Kamis (17/9/2026).
Konflik Internal dan Tindakan Kekerasan
Mintarsih menjelaskan bahwa selama periode tersebut, terjadi konflik antara Purnomo dan Brigjen Pol Chandra yang melawan pemegang saham lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan berupa upaya penculikan yang dilakukan terhadap dirinya sebagai pendiri dan pemegang saham, serta Tino, staf dari pemegang saham Surjo Wibowo, melalui pembentukan tim 14.
Menurut Mintarsih, insiden tersebut tercatat dalam notulen rapat yang menjelaskan tugas masing-masing anggota. Ia menambahkan, "Demikian yakinnya Purnomo akan keberhasilannya sehingga berani menyatakan agar setelah saya dan/atau Tino diamankan, maka harus segera diserahkan ke Purnomo untuk dialihkan ke Tim 4 yang beranggotakan oknum aparat Brimob."
Sejarah dan Perkembangan Blue Bird
Mintarsih juga mengisahkan bahwa pada tahun 1997, Purnomo dan Brigjen Pol. Chandra mendirikan taksi di bawah grup Pusaka, yang diharapkan dapat bersaing dengan PT Blue Bird Taxi dengan inovasi yang lebih modern. "Taksi-taksi 'Pusaka' ini memanfaatkan order-order pelanggan-pelanggan dan pangkalan-pangkalan dari PT Blue Bird Taxi," jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa semua taksi dalam grup Pusaka tersebut mengalami kebangkrutan. "Semua perusahaan-perusahaan yang hanya dikelola oleh Purnomo, Brigjen Pol. Chandra dan/atau putra-putranya, tidak cukup untuk memupuk kekayaan sesuai harapan," imbuhnya. Mintarsih menilai bahwa perubahan strategi untuk mendapatkan kekayaan dilakukan dengan cara merampas saham-saham dari pemegang saham tersisa, yaitu Surjo Wibowo, Janti Wirjanto, dan dirinya sendiri.
Lebih lanjut, Mintarsih menjelaskan bahwa PT Blue Bird Taxi didirikan pada 13 Desember 1971 dengan nama awal PT Sewindu Taxi, sebelum berganti nama menjadi PT Blue Bird Taxi pada 1 April 1980. Sementara itu, PT Blue Bird didirikan pada 29 Maret 2001, di mana Purnomo dan Mintarsih menjabat sebagai Direktur di PT Blue Bird Taxi, sedangkan Chandra menjabat sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut.
Data-data yang disampaikan Mintarsih menunjukkan bahwa PT Blue Bird Taxi merupakan induk perusahaan dari PT Blue Bird. Ia menekankan bahwa sejak pendirian PT Blue Bird, telah ada kerja sama operasional antara PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird, yang tidak termasuk dalam kelompok Purnomo dan rekan-rekannya. "Secara hukum maupun logika masyarakat tidak ada alasan untuk mengesahkan dilusi ini," tutup Mintarsih.