Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan tanggapannya mengenai perhatian publik terhadap hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Belakangan ini, hubungan keduanya menjadi sorotan setelah muncul berbagai spekulasi yang menyatakan bahwa keduanya tidak lagi dalam keadaan harmonis. Namun, Dedy Nur Palakka membantah anggapan tersebut dengan menyatakan bahwa hubungan antara kedua pemimpin tetap baik.
Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Dedy membagikan foto yang menurutnya menggambarkan keharmonisan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Ia menuliskan, "Kelihatannya hubungan kedua pemimpin bangsa ini baik-baik saja ✍️," pada Rabu (29/7). Dedy juga menilai bahwa rumor mengenai hubungan yang memburuk justru berasal dari orang-orang yang tidak dapat melihat harmoni yang ada. Ia menegaskan bahwa hubungan Prabowo dan Gibran jauh lebih baik daripada yang dipersepsikan oleh sebagian pihak.
Penilaian Dedy tentang Keharmonisan
Dedy menambahkan bahwa momen yang terlihat dalam foto tersebut adalah pemandangan yang patut dihargai. "Yang nggak baik biasanya pikiran orang-orang yang tidak bisa menemukan harmoni, bahkan dalam pikirannya sendiri," ujarnya. "Sebagai anak bangsa yang masih terus bersemangat bekerja, ini adalah pemandangan yang menarik 🇮🇩," imbuhnya.
Reaksi Terhadap Posisi Duduk Gibran
Sebelumnya, Denny Indrayana, seorang pakar hukum tata negara, memberikan komentar mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Ia mengamati bahwa Gibran tidak duduk berdampingan dengan Presiden Prabowo, melainkan berada di deretan menteri koordinator. Denny menyatakan, "Hari ini kita bahas soal konstitusi, yaitu bagaimana caranya memberhentikan Wakil Presiden." Ia menganggap bahwa pengaturan posisi duduk tersebut merupakan hal yang tidak lazim dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.
Denny menambahkan, "Sependek ingatan saya, ini baru pertama kali dalam sejarah republik. Karena itu, ini adalah peristiwa ketatanegaraan yang langka dan sangat penting." Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut memiliki makna dan konsekuensi protokoler ketatanegaraan yang serius. Menanggapi penjelasan dari Istana yang menyatakan bahwa posisi duduk disesuaikan dengan kebutuhan teknis rapat, Denny berpendapat bahwa alasan tersebut perlu ditinjau kembali. "Posisi duduk Wakil Presiden yang tidak berdampingan dengan Presiden bukan semata soal teknis rapat. Kalau demikian alasannya, maka itu harus dikoreksi," tutupnya.