Aturan Baru Mendagri, Bayi Lahir di Luar Fasilitas Kesehatan Dapat Akta Kelahiran Digital
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan tetap bisa mendapatkan akta kelahiran digital melalui surat edaran yang akan diterbitkan.