Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp155,78 Juta
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan barang hasil penindakan senilai Rp155,78 juta di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan bertujuan...