pemusnahan Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Yogyakarta Capai Rp 916 Juta Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY menghancurkan barang ilegal senilai Rp 916 juta, termasuk ponsel dan minuman beralkohol, pada Selasa, 28 Juli 2026. Yoga Samadhi · 29 Jul 2026