Dua orang tersangka yang terlibat dalam komplotan begal, berinisial JF dan AS, jatuh setelah ditembak oleh polisi saat berusaha melawan dengan senjata api saat penangkapan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi ketika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas untuk menangkap kedua pelaku yang dikenal sebagai begal sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa situasi penangkapan berlangsung sangat menegangkan. "Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Iman kepada wartawan pada Selasa malam, 19 Mei 2026.
Serangkaian Aksi Kejahatan
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa JF dan AS adalah pelaku lama yang terlibat dalam berbagai aksi pembegalan yang kejam. Keduanya mengaku kepada penyidik bahwa mereka telah melakukan kejahatan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta Timur dan Bekasi. Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan pengembangan untuk memburu jaringan serta penadah yang berhubungan dengan kedua pelaku tersebut.
Komitmen Polda Metro Jaya
Iman menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu ketentraman masyarakat. "Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal," tegasnya.
Akibat tindakan kriminal yang dilakukan, JF dan AS kini berada di dalam tahanan dan dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 306 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.