Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

KPK Mengangkut Dua Mobil dari Garasi Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap dua mobil milik keluarga Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, dalam rangka penyidikan kasus suap dan gratifikasi. Penyitaan i...

Dewa Raka 28 July 2026 63 pembaca jpnn.com jpnn.com
Kasus Suap LAZ: KPK Sita Dua Mobil dari Garasi Pendopo Lombok Barat
Kasus Suap LAZ: KPK Sita Dua Mobil dari Garasi Pendopo Lombok Barat

Jakarta - Pada Selasa, 28 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua mobil pribadi dari garasi Pendopo Bupati Lombok Barat yang dijabat oleh Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang kini nonaktif. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan bupati tersebut, setelah ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan.

Dua kendaraan yang disita adalah jenis roda empat, yaitu Honda HR-V berwarna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer berwarna hitam. Sebelumnya, kedua mobil tersebut telah disegel oleh tim KPK dengan pita penyegelan pada malam Kamis, 23 Juli, setelah dilakukan penggeledahan di pendopo yang menjadi tempat tinggal Lalu Ahmad Zaini dan keluarganya.

Proses Pengangkutan Mobil

Pada sekitar pukul 09.50 Wita, kedua mobil tersebut diangkut menggunakan truk towing yang ditutupi kain. Proses pengangkutan ini dikawal oleh satu unit kendaraan minibus yang ditumpangi oleh tim KPK. Namun, saat dimintai keterangan di lokasi, tim KPK tidak memberikan informasi mengenai tujuan dari pengangkutan kedua mobil tersebut.

Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam rangkaian lanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat dan rekan-rekannya di Pulau Lombok, tim KPK telah memeriksa 13 saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Saksi-saksi tersebut termasuk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Ahmad Fathoni, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat, Lalu Agha Farabi.

Selain itu, terdapat juga tiga aparatur sipil negara dari Dinas PUPRPKP Lombok Barat yang berinisial YS, GER, dan SR. Saksi lainnya meliputi notaris berinisial MJ dan BSR, penjual tanah dengan inisial IWN, NMP, dan NKM, serta TS yang merupakan Direktur CV Dyas Karya Konstruksi. GOM, yang menjabat sebagai Direktur Utama RS Risa Sentra Medika, dan AD sebagai Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika juga termasuk dalam daftar saksi yang diperiksa.

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB, Temmy Pratama, yang dihubungi di Mataram, mengonfirmasi kegiatan KPK tersebut. "Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan pada Sabtu, 25 Juli," ujarnya. Peminjaman ruangan oleh KPK dilaksanakan pada Senin, 27 Juli, meskipun Temmy menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui substansi dari kegiatan peminjaman tersebut.

Artikel Terkait