Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) tengah melaksanakan percepatan penegasan batas desa secara masif di tiga kabupaten yang terletak di Sulawesi Tenggara. Ketiga kabupaten tersebut adalah Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat.
Program ILASPP untuk 272 Desa
Direktur Jenderal Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, mengungkapkan bahwa sebanyak 272 desa di ketiga kabupaten tersebut akan mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP). Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton Tengah pada Jumat, 11 September 2026. Dalam program ini, terdapat 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah.
Program ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). La Ode menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal untuk mengidentifikasi kecamatan dan desa yang mungkin menghadapi masalah dalam penegasan batas desa. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk pengumpulan data dan pemetaan lingkungan sosial.
Identifikasi Masalah dan Fasilitasi Penyelesaian
La Ode menambahkan bahwa hasil skrining akan direkap dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh kabupaten. Kegiatan ini juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan pelaksana bantuan teknis untuk mencegah atau mengurangi potensi masalah di setiap tahapan. Dari hasil screening, akan teridentifikasi desa yang berpotensi mengalami masalah serta desa yang tidak memiliki masalah.
Untuk desa yang terindikasi bermasalah, penting untuk memperhatikan lokasi, jenis, dan tingkat masalah yang dihadapi. Selanjutnya, akan dilakukan fasilitasi mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan hasilnya akan ditetapkan oleh bupati. "Output utama, yakni data awal yang valid, partisipatif, dan siap menjadi dasar rekomendasi penegasan batas desa," jelasnya.
Dari pengalaman sebelumnya, di Bolaang Mongondow terdapat 11 segmen yang difasilitasi oleh wakil bupati, sementara 494 segmen lainnya berhasil mencapai kesepakatan dalam musyawarah desa. Di Toli-toli, enam segmen difasilitasi oleh bupati, dan 97 segmen lainnya juga berhasil sepakat dalam musyawarah desa. Di Donggala, 20 segmen difasilitasi oleh bupati, dengan 272 segmen lainnya mencapai kesepakatan dalam musyawarah desa.
Dalam kesempatan tersebut, La Ode mengharapkan dukungan dari pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Ia meminta pemerintah kabupaten untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, serta berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah desa. Sementara itu, para camat diharapkan dapat mengkoordinasikan kegiatan skrining dan menyampaikan informasi kepada seluruh desa agar siap menerima petugas pengumpul data.
Untuk desa, diharapkan agar dapat berkoordinasi dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan dan sosial sesuai dengan realita yang ada, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan dan meminimalkan potensi risiko.