Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 56 pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi pekerja migran dari praktik penempatan yang tidak sah.
Fanny menjelaskan bahwa para pekerja tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh BP3MI bersama dengan instansi terkait. Operasi ini bertujuan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran yang tidak memenuhi syarat dan berpotensi mengalami eksploitasi di negara tujuan.
Pihak BP3MI Riau terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pemberangkatan ilegal. Penyelamatan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya memilih jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
Dengan keberhasilan ini, BP3MI Riau berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai risiko dan prosedur yang benar dalam penempatan pekerja migran, demi melindungi hak dan keselamatan mereka di masa mendatang.
BP3MI Riau: 56 Pekerja Migran Indonesia Diselamatkan dari Pemberangkatan Ilegal
Sebanyak 56 pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal ke Malaysia oleh BP3MI Riau.
Tags:
Belum ada tag.