Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
Ekonomi

Kementerian Perindustrian Wajibkan Sertifikasi SNI untuk Drone Pertanian

Kementerian Perindustrian mengharuskan semua drone pertanian untuk memiliki sertifikasi SNI guna memastikan standar kualitas dan keamanan dalam penggunaannya.

Arya Yudhistira 19 April 2026 32 pembaca ekobiz.indozone.id ekobiz.indozone.id
Kementerian Perindustrian Wajibkan Sertifikasi SNI untuk Drone Pertanian
ekobiz.indozone.id

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan regulasi baru yang mewajibkan semua drone yang digunakan dalam sektor pertanian untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan alat pertanian yang semakin banyak digunakan di Indonesia.


Regulasi ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan drone dalam kegiatan pertanian, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Dengan adanya sertifikasi SNI, diharapkan para petani dan pengguna drone lainnya dapat memperoleh jaminan bahwa perangkat yang mereka gunakan memenuhi standar yang ditetapkan.


Kemenperin menjelaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya akan melindungi konsumen, tetapi juga mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Proses sertifikasi akan melibatkan serangkaian pengujian dan evaluasi untuk memastikan bahwa drone yang diproduksi aman dan efektif digunakan di lapangan.


Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri pertanian di Indonesia, terutama dalam meningkatkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kemenperin juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai pentingnya sertifikasi SNI bagi drone pertanian kepada para pelaku industri dan petani.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor pertanian di Indonesia dapat bertransformasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi, sehingga mampu bersaing di tingkat global. Perkembangan selanjutnya mengenai implementasi regulasi ini akan terus dipantau oleh Kemenperin.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait