Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
Ekonomi

BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan penggunaan barang subsidi dalam pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan...

Yoga Samadhi 28 July 2026 66 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Bos BGN Sudaryono menegaskan SPPG tidak boleh menggunakan barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP hingga Minyakita. Pelanggaran akan ditindak tegas. (FOTO:ANTARA/Sahira Safarina).
Bos BGN Sudaryono menegaskan SPPG tidak boleh menggunakan barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP hingga Minyakita. Pelanggaran akan ditindak tegas. (FOTO:ANTARA/Sahira Safarina).

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan barang subsidi dalam proses pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BGN, Sudaryono, saat ditanyakan mengenai beberapa dapur MBG yang diduga menggunakan barang subsidi seperti LPG 3 kg, minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kg, dan tidak boleh memakai beras kita, SPHP. Enggak boleh,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada hari Senin (27/7).

Laporkan Temuan Barang Subsidi

Sudaryono mengimbau masyarakat yang menemukan SPPG yang menggunakan barang subsidi untuk segera melaporkannya kepada BGN. Dengan laporan tersebut, BGN akan memberikan teguran dan surat peringatan, serta dapat menutup operasional SPPG jika mereka tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan minyak Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran, surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya,” ungkapnya.

Pembelian Bahan Pangan Sesuai Harga Acuan

Selain itu, Sudaryono juga meminta SPPG untuk membeli bahan pangan seperti telur sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kilogram (kg), terutama saat harga telur sempat anjlok hingga Rp12 ribu per kg.

“Si kepala dapur harus membeli telur, bukan kemudian Rp12 ribu (atau) Rp15 ribu (per kg). Harus membeli telur di harga acuan pemerintah (HAP). Untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan,” kata Sudaryono.

“Memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan,” sambungnya.

Artikel Terkait