Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terkena sanksi penutupan akibat pelanggaran tidak akan dibiarkan tidak terurus. Sebaliknya, perusahaan akan mengambil alih operasional SPBU tersebut secara langsung.
Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pengambilalihan ini akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Dengan cara ini, pasokan bahan bakar ke masyarakat tetap terjamin, dan lembaga penyalur yang bermasalah akan diperbaiki oleh Pertamina.
Langkah Pengawasan dan Penindakan
Roberth menyatakan, "Pertamina melakukan program yang namanya KSO, sehingga ada beberapa lembaga penyalur yang harus menerima pembinaan berupa penutupan, tapi kemudian akan kita ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina dan pengawasannya dari Pertamina." Dia menambahkan bahwa Pertamina selalu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lembaga penyalur yang tidak mematuhi aturan, dengan tujuan untuk mengingatkan semua pihak agar menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Roberth juga menegaskan bahwa tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar akan dilakukan secara berjenjang, "Pembinaan dilakukan melalui berjenjang. Dari Pertamina, untuk lembaga penyalur yang kemudian terverifikasi, terbukti melakukan pelanggaran, maka proses pembinaannya dari mulai teguran tertulis, ada pengurangan suplai atau skorsing, bahkan sampai pemutusan hubungan usaha."
Pencegahan Penyalahgunaan BBM
Langkah penertiban ini diambil menyusul meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi, seperti Pertalite, yang diperkirakan akan melampaui kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah. Roberth menjelaskan, "Penertiban ini adalah supaya lagi-lagi tidak ada pihak-pihak yang kemudian tidak bertanggungjawab, kemudian memanfaatkan kondisi, memanfaatkan celah-celah yang kemudian bisa dipergunakan. Nah, ini yang perlu dilakukan tindakan."
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2026, meskipun ada prediksi bahwa konsumsi BBM bersubsidi akan melebihi kuota tahun ini. Pertamina Patra Niaga mencatat bahwa realisasi konsumsi Pertalite hingga akhir Juli mencapai 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter.
Bahlil menyatakan, "Tapi apapun yang terjadi saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi, khususnya subsidi itu tidak akan kita naikkan sampai dengan 2026 Desember, sambil kita melihat perkembangan global." Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih menghitung potensi kelebihan kuota Pertalite tahun ini, yang salah satunya disebabkan oleh pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.
"Kita lagi tetap menghitung potensi kelebihannya berapa. Memang kan waktu ketika terjadi kenaikan harga BBM dunia, itu ada sebagian yang RON 92 atau teman rakyat yang lain masuk untuk mengisi ke RON 90 sehingga terjadi kenaikan, tapi kenaikannya kita lagi menghitung," jelas Bahlil.