Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Ekonomi

Rosan Roeslani: Integrasi Izin Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Kepastian bagi Investor

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pengintegrasian sistem perizinan tenaga kerja asing dapat mengurangi ketidakpastian bagi para investor di Indonesia.

Yoga Samadhi 11 September 2026 5 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Rosan menyebut integrasi sistem perizinan pekerja asing (TKA) menjadi satu pintu dapat mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi tantangan bagi investor. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Rosan menyebut integrasi sistem perizinan pekerja asing (TKA) menjadi satu pintu dapat mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi tantangan bagi investor. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pengintegrasian sistem perizinan tenaga kerja asing (TKA) menjadi satu pintu akan membantu mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi hambatan bagi para investor. Dalam rangka itu, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri untuk menyatukan sistem Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), serta aplikasi All Indonesia.

Rosan menjelaskan bahwa dengan adanya integrasi ini, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan melalui OSS sebagai satu pintu layanan. Meskipun demikian, proses kewenangan tetap akan dilakukan oleh kementerian terkait. "Memang perizinannya masuknya ke kami tapi tetap akan dilakukan prosesnya oleh kementerian terkait, kementerian ketenagakerjaan dan pemasyarakatan. Apabila itu sudah clear baru kembali ke kami," ungkap Rosan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi pada Rabu (9/9).

Kemudahan dalam Proses Perizinan

Rosan berharap bahwa kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta industri di Indonesia. Ia menambahkan bahwa perbaikan layanan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Dengan adanya integrasi ini, Rosan menyatakan bahwa OSS akan berfungsi sebagai pintu masuk dan penghubung antara layanan investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian. Rencana penerapan sistem izin bagi TKA ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir September 2026.

Manfaat Integrasi Data

Ia juga menjelaskan bahwa sistem serupa telah diterapkan di berbagai negara dengan konsep one stop service, termasuk dalam proses perizinan tenaga kerja asing. "Ini adalah satu langkah yang memang kembali lagi memberikan kepastian karena yang kita coba lakukan adalah mengurangi uncertainty atau ketidakpastian," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa integrasi data antara tiga kementerian ini akan memberikan manfaat dalam pemantauan investasi yang sedang berjalan. Pemerintah, menurutnya, dapat memantau proyeksi investasi serta penyebaran rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang telah memperoleh izin. "Integrasi data di tiga kementerian ini sangat-sangat kita tunggu sebelumnya," kata Yassierli.

Artikel Terkait