Update
Kerja Sama Strategis Peradi Profesional dengan 43 Universitas Muhammadiyah Diskon Besar di Transmart, Saatnya Belanja Setelah Gaji Cair Dayat El Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Kotabaru Diskon Spesial Gelas Cantik di Transmart, Hanya Rp30 Ribuan --- Inisiatif B50 dari Kilang Plaju: Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional --- Diskon Besar untuk Alat Elektronik di Transmart pada Hari Gajian Sigit Menolak Usulan Ina Liem Agar Gibran Mundur: Rakyat Tahu Siapa yang Ingin Menjatuhkannya PPPK Paruh Waktu Non-Guru Akan Menjadi ASN Penuh pada 1 Januari 2027 Kolaborasi ITB dan Think Tank PBB di Portugal untuk Mendorong Penggunaan AI dalam Pengelolaan Kota Berbasis Kearifan Lokal Sanksi OJK Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal Hingga Oktober 2026 Kerja Sama Strategis Peradi Profesional dengan 43 Universitas Muhammadiyah Diskon Besar di Transmart, Saatnya Belanja Setelah Gaji Cair Dayat El Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Kotabaru Diskon Spesial Gelas Cantik di Transmart, Hanya Rp30 Ribuan --- Inisiatif B50 dari Kilang Plaju: Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional --- Diskon Besar untuk Alat Elektronik di Transmart pada Hari Gajian Sigit Menolak Usulan Ina Liem Agar Gibran Mundur: Rakyat Tahu Siapa yang Ingin Menjatuhkannya PPPK Paruh Waktu Non-Guru Akan Menjadi ASN Penuh pada 1 Januari 2027 Kolaborasi ITB dan Think Tank PBB di Portugal untuk Mendorong Penggunaan AI dalam Pengelolaan Kota Berbasis Kearifan Lokal Sanksi OJK Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal Hingga Oktober 2026
News

Kepala Kejaksaan Negeri Sultra Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Seorang Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi setempat karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Setelah pemeriksaan, ia dibaw...

Karim Abinaya 07 October 2026 58 pembaca jpnn.com jpnn.com
Seorang Kajari di Sultra Ditangkap, Lalu Dibawa ke Kejagung
Seorang Kajari di Sultra Ditangkap, Lalu Dibawa ke Kejagung

Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dari Kejaksaan Tinggi setempat. Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Riyanta, mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan terhadap Kajari tersebut dilakukan pada hari Senin, 5 Oktober 2026. "Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ungkap Sugeng Riyanta pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Pemeriksaan dan Proses Lanjutan

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Sultra, oknum Kajari itu langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin malam untuk melanjutkan proses hukum. "Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator," jelas Sugeng.

Laporan Masyarakat dan Tindakan Hukum

Sugeng juga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya perbuatan tercela serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tersebut. Namun, pihak Kejati Sultra belum mengungkapkan identitas pejabat yang terlibat maupun rincian dari kasus hukum yang menyangkut Kajari tersebut. "Atas informasi masyarakat, kami mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut," tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan kejaksaan. "Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung," tutup Sugeng.

Artikel Terkait