PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju, yang terletak di Sumatera Selatan, menjalankan Program Mandatory Biodiesel B50 yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2029 dan mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan proporsi bahan bakar nabati berbasis minyak sawit hingga 50 persen dalam campuran Solar.
Hingga bulan September 2026, penyaluran B50 telah mencapai 249.796 kiloliter, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sektor transportasi, industri, serta konsumen dalam kategori public service obligation (PSO) dan non-PSO. Capaian ini mencerminkan kontribusi Kilang Plaju dalam mendukung kebijakan energi nasional.
Namun, dalam penyaluran ratusan ribu kiloliter Biodiesel ini, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kesiapan infrastruktur, kualitas bahan bakar, kesinambungan pasokan bahan baku, hingga keandalan distribusi kepada konsumen. “Evaluasi implementasi B50 sejak 1 Juli hingga September 2026 menunjukkan performa operasional yang secara umum berjalan aman, stabil, dan lancar (smooth transition)," ungkap Area Manager Communication, Relationship & CSR RU Plaju Siti Fauzia.
Koordinasi untuk Keberhasilan Program
Menurut Siti, keberhasilan program B50 tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan bakar, tetapi juga pada kesiapan seluruh rantai distribusi. Oleh karena itu, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), BPH Migas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi ini mencakup penerimaan bahan baku biodiesel berupa fatty acid methyl ester (FAME), proses pencampuran, hingga penyaluran kepada konsumen. Salah satu aspek penting yang dijaga adalah ketepatan waktu pasokan FAME dari badan usaha bahan bakar nabati ke terminal-terminal Pertamina, agar proses pencampuran dan distribusi tidak terganggu.
Kualitas bahan bakar juga menjadi perhatian utama. Peningkatan kandungan Biodiesel menuntut sistem penyimpanan dan distribusi yang dapat mempertahankan mutu produk. “Edukasi kepada konsumen mengenai pemeriksaan filter serta perawatan sistem bahan bakar kendaraan juga penting agar penggunaan B50 berjalan optimal," jelas Siti.
Peran Strategis Kilang Plaju dalam Energi Nasional
Kilang Plaju memiliki peran yang sangat strategis dalam ekosistem penyediaan energi nasional. Kontribusi kilang tidak hanya diukur dari volume penyaluran, tetapi juga dari keandalan operasi, efisiensi energi, kualitas produk, serta kemampuan menjaga kesinambungan pasokan.
Dalam sistem implementasi B50, ketersediaan komponen Solar fosil dan kesiapan fasilitas pencampuran di terminal menjadi bagian yang saling berkaitan. Pertamina telah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat implementasi B50, seperti mendorong digitalisasi dan otomatisasi sistem pencampuran FAME di terminal BBM, memperluas edukasi publik, serta memperkuat fasilitas penyimpanan untuk menjaga kualitas bahan bakar.
Bagi Kilang Plaju, pencapaian penyaluran 249.796 kiloliter hingga September 2026 merupakan kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan energi nasional. Namun, perjalanan B50 masih memerlukan konsistensi pasokan, inovasi teknologi, pengawasan mutu, serta pengukuran manfaat ekonomi dan lingkungan secara transparan.
Tantangan dalam Implementasi B50
Implementasi B50 merupakan bagian dari perkembangan teknologi energi yang memerlukan pengujian dan evaluasi yang berkelanjutan. Dr. Ir. David Bahrin, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya, menjelaskan bahwa peningkatan dari B40 menjadi B50 membawa perubahan mendasar pada karakteristik bahan bakar.
B40 terdiri dari 40 persen FAME dan 60 persen Solar fosil, sedangkan B50 memiliki komposisi 50 persen FAME dan 50 persen Solar fosil berdasarkan volume. Peningkatan kandungan FAME pada B50 memberikan kandungan oksigen yang lebih tinggi, yang dapat membantu proses pembakaran dan mengurangi pembentukan jelaga. Namun, peningkatan ini juga membawa konsekuensi teknis, seperti viskositas dan densitas yang lebih tinggi serta nilai kalori yang lebih rendah dibandingkan B40, yang dapat memengaruhi proses penyemprotan dan karakteristik pembakaran bahan bakar, serta konsumsi energi mesin.
Dari aspek lingkungan, B50 berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca dan partikulat tertentu. Namun, manfaat tersebut tidak dapat dihitung hanya berdasarkan persentase campuran Biodiesel. Semua proses, mulai dari perkebunan sawit, pengolahan CPO menjadi FAME, penggunaan energi dan transportasi, hingga pembakaran bahan bakar di mesin, harus diperhitungkan. David menekankan pentingnya pengukuran manfaat lingkungan dengan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) untuk mendapatkan perbandingan yang lebih objektif dengan Solar fosil.
“Pengembangan B50 juga harus diikuti dengan peningkatan produktivitas perkebunan yang sudah ada, pengolahan limbah sawit, serta sistem ketertelusuran bahan bakar agar tidak mendorong pembukaan hutan, pengeringan lahan gambut, atau kerusakan ekosistem," tutup David.