Update
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Terhadap Penipuan Melalui Telepon Reaksi Beragam Terhadap Putusan MA Mengenai Surat Keterangan Gibran Santri Harus Kuasai Teknologi, Namun Tetap Jaga Tradisi Keilmuan Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan Lima Kampus Baru dengan Fasilitas Lengkap untuk Siswa SMA Taruna Nusantara Tanggapan BPJS Kesehatan Terkait Isu Penonaktifan PBI Desil 6-10 Jokowi Memimpin Parpol, Hendri Satrio: Perang Politik Terbuka Dimulai Proses Hukum Berlanjut Setelah Tewasnya Letda Jihad di Gudang Senjata Kopassus Menteri Rosan Dorong Pengurangan Jumlah UMKM Melalui Peningkatan Kelas Usaha Reaksi Keras Demokrat dan PDIP Terhadap Putusan MA Mengenai Suket Gibran 245 Individu dan 20 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan, Affandi Affan Berikan Apresiasi kepada Kapolri BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Terhadap Penipuan Melalui Telepon Reaksi Beragam Terhadap Putusan MA Mengenai Surat Keterangan Gibran Santri Harus Kuasai Teknologi, Namun Tetap Jaga Tradisi Keilmuan Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan Lima Kampus Baru dengan Fasilitas Lengkap untuk Siswa SMA Taruna Nusantara Tanggapan BPJS Kesehatan Terkait Isu Penonaktifan PBI Desil 6-10 Jokowi Memimpin Parpol, Hendri Satrio: Perang Politik Terbuka Dimulai Proses Hukum Berlanjut Setelah Tewasnya Letda Jihad di Gudang Senjata Kopassus Menteri Rosan Dorong Pengurangan Jumlah UMKM Melalui Peningkatan Kelas Usaha Reaksi Keras Demokrat dan PDIP Terhadap Putusan MA Mengenai Suket Gibran 245 Individu dan 20 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan, Affandi Affan Berikan Apresiasi kepada Kapolri
News

Santri Harus Kuasai Teknologi, Namun Tetap Jaga Tradisi Keilmuan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya santri untuk menguasai teknologi, termasuk kecerdasan buatan, tanpa mengabaikan tradisi keilmuan pesantren yang telah ada.

Bima Candrakumara 31 October 2026 3 pembaca jpnn.com jpnn.com
Menag Nasaruddin: Santri Wajib Kuasai AI, tetapi Jangan Tinggalkan Kitab Kuning
Menag Nasaruddin: Santri Wajib Kuasai AI, tetapi Jangan Tinggalkan Kitab Kuning

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri di era modern ini tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi. Ia menekankan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), merupakan hal yang wajib bagi generasi pesantren untuk menghadapi perubahan zaman. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh menggeser tradisi keilmuan pesantren yang telah diwariskan oleh para ulama selama berabad-abad.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag Nasaruddin dalam acara Munajat Santri untuk Negeri yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada malam Jumat (30/10), sebagai puncak peringatan Hari Santri 2026. Di hadapan ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama, Menag Nasaruddin menekankan bahwa tantangan yang dihadapi oleh generasi santri saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan dinamika global menuntut pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kompetensi lulusannya.

Pentingnya Kombinasi Ilmu Agama dan Teknologi

Menag Nasaruddin menyatakan, "Penguasaan ilmu agama yang mendalam perlu disertai kemampuan memahami perkembangan sains, teknologi informasi, serta bahasa internasional. Perpaduan kompetensi tersebut menjadi bekal penting agar santri mampu mengambil peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, dan pembangunan nasional." Ia juga menambahkan bahwa kemajuan dalam teknologi digital dan kecerdasan buatan membuka berbagai peluang baru dalam pengembangan pendidikan.

Pesantren memiliki kesempatan untuk memanfaatkan perkembangan ini guna memperkaya sumber pembelajaran, memperluas akses literatur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat jejaring keilmuan. Namun, pemanfaatan teknologi harus tetap disertai dengan kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan tidak boleh menjauhkan pendidikan dari tujuan utamanya, yaitu membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan peduli terhadap sesama.

Pelestarian Tradisi Keilmuan Pesantren

Menag mengingatkan bahwa kekuatan pendidikan pesantren terletak pada tradisi keilmuan yang unik. Tradisi ini tidak hanya ditandai dengan penguasaan kitab kuning, tetapi juga kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman pemahaman agama, dan pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai. Ia menegaskan, "Dalam konteks transformasi pendidikan, penguasaan teknologi dan pelestarian tradisi bukan merupakan dua pilihan yang harus dipertentangkan." Pesantren justru memiliki peluang untuk mengembangkan model pendidikan yang menggabungkan kedalaman khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengingatkan kembali sejarah perjuangan ulama dan santri. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren, khususnya terkait dengan Resolusi Jihad yang dicanangkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa pengabdian ulama dan santri tidak hanya terbatas pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa.

Menag menegaskan bahwa jika generasi santri pada masa perjuangan menghadapi tantangan untuk mempertahankan kedaulatan, generasi saat ini dituntut untuk menghadapi tantangan yang berbeda melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, penguatan karakter, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan ekonomi pesantren. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan hak-hak santri untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat. Upaya pencegahan kekerasan, perundungan, dan pelecehan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. "Perlindungan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak dan keteladanan," tutup Menag.

Artikel Terkait