Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Madura Asli Sedarah melaksanakan unjuk rasa damai di depan Gerbang Utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (30/10). Aksi ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta dan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mengenai penanganan kasus H. Sugianto, yang dinilai tidak jelas status hukumnya selama lebih dari 3 tahun 7 bulan.
Tuntutan Transparansi Hukum
Wakil Ketua Umum Madura Asli Sedarah, Dadang Sanjaya, menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum atau kewenangan penyidik. Ia menyatakan, "Yang kami tuntut adalah kepastian hukum. Jika perkara memang memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan, kami meminta agar dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan sudah tidak terdapat dasar yang cukup, kami meminta agar penghentian penyidikan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku."
Dadang Sanjaya menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan profesionalisme dari lembaga penegak hukum. Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua DPD DKI Madura Asli Sedarah, H. Ahmad Nur, mendesak Birowassidik Mabes Polri untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Ia mengkhawatirkan ketidakjelasan yang berlangsung lama dapat merugikan hak atas kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pentingnya Evaluasi Proses Penanganan Kasus
H. Ahmad Nur juga menyampaikan, "Kami meminta segera diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila berdasarkan hasil penyidikan memang telah terpenuhi alasan penghentian perkara sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Tuntutan SP3 ini bukan keputusan sepihak dari kami, melainkan permintaan agar penyidik mengevaluasi kasus ini secara objektif berdasarkan bukti hukum."
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Madura Asli Sedarah, M. Hapi, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan kasus ini. Jika ditemukan bukti adanya dugaan pelanggaran prosedur atau kelalaian oleh oknum penyidik, pihaknya mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi yang proporsional melalui mekanisme internal yang berlaku.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Para peserta menyampaikan aspirasi mereka menggunakan mobil komando serta membawa alat peraga seperti spanduk, bendera Merah Putih, dan atribut organisasi lainnya.