JAKARTA - Affandi Affan, pendiri Baswara Institute, mengungkapkan apresiasinya terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan 245 individu dan 20 perusahaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum di Indonesia.
Pentingnya Penegakan Hukum Menyeluruh
Affandi menekankan bahwa penanganan kasus karhutla yang melibatkan baik pelaku individu maupun korporasi menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang komprehensif. Tindakan tersebut mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. "Saya mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berlandaskan alat bukti. Penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan korporasi,” ungkap Affandi dalam keterangan tertulisnya.
Peran Strategis Polri dalam Penegakan Hukum
Sebagai seorang advokat dan praktisi hukum, Affandi menilai bahwa kepemimpinan di Polri memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja dengan terarah, responsif, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan Scientific Crime Investigation untuk memastikan bahwa proses penyidikan didasarkan pada bukti ilmiah dan ketentuan hukum yang berlaku. "Ketegasan dalam penegakan hukum merupakan pesan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengabaikan aturan. Namun, ketegasan itu juga harus berjalan seiring dengan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap proses hukum,” tegasnya.
Affandi menambahkan bahwa masalah karhutla bukan hanya sekadar isu kerusakan hutan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, dan masa depan lingkungan. Oleh karena itu, ia berharap agar langkah penindakan yang dilakukan oleh Polri diikuti dengan pengawasan yang berkelanjutan serta penguatan upaya pencegahan di daerah yang rawan kebakaran.
Ia juga mengapresiasi upaya Polri dalam menangani karhutla melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, kementerian, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat. Menurutnya, kerjasama tersebut sangat penting agar penegakan hukum tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. "Baswara Institute mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan lingkungan hidup. Kami berharap kepemimpinan Kapolri terus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata, profesionalitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang,” tutup Affandi.