Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kadiskominfo Madiun Terkait Kasus Maidi

Tim KPK menggeledah rumah Noor Aflah, Kadiskominfo Madiun, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus Wali Kota Maidi yang nonaktif.

Bima Candrakumara 07 April 2026 33 pembaca liputan6.com liputan6.com
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kadiskominfo Madiun Terkait Kasus Maidi
liputan6.com

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, pada Selasa pagi. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, yang sedang dalam proses penyidikan.

Penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Taman Siswa, Madiun, dan dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari sejumlah penyidik KPK. Proses penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat mendukung penyelidikan terhadap Maidi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. KPK mengharapkan langkah ini dapat memperjelas alur kasus dan menemukan keterkaitan antara Maidi dan Noor Aflah.

Seorang saksi di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, "Saya melihat beberapa petugas KPK membawa sejumlah kotak dan dokumen. Mereka tampak serius mencari informasi yang relevan." Hal ini menunjukkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dengan ketekunan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Kepala KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa terkecuali. Dalam pernyataannya, ia menyatakan, "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku korupsi." Pernyataan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Maidi. Selama ini, Maidi yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun sangat aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan, namun belakangan ini, sejumlah tuduhan mulai mencuat terkait kepemimpinannya.

Sejumlah pihak berharap bahwa proses hukum ini tidak hanya menyentuh Maidi dan Noor Aflah, tetapi juga memastikan pertanggungjawaban bagi setiap individu yang terlibat. Masyarakat Madiun umumnya menantikan kejelasan atas kasus ini, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Dalam beberapa minggu ke depan, diharapkan KPK dapat merilis pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan ini dan hasil dari penggeledahan di rumah Kadiskominfo. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di Madiun.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait