Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

Menkomdigi: Meta dan Google Dikecam atas Ketidakpatuhan terhadap Aturan Perlindungan Anak Digital

Pemerintah menegur Meta dan Google karena tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak di dunia digital, sementara TikTok dan Roblox hanya mendapat peringatan.

Kalula Putri 30 March 2026 16 pembaca liputan6.com liputan6.com
Menkomdigi: Meta dan Google Dikecam atas Ketidakpatuhan terhadap Aturan Perlindungan Anak Digital
liputan6.com

Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan teknologi besar, Meta dan Google, akibat dugaan ketidakpatuhan mereka terhadap peraturan perlindungan anak digital. Tindakan ini mencuat ketika pihak berwenang menilai bahwa kedua perusahaan tersebut belum berupaya maksimal dalam menjaga keselamatan anak-anak di platform mereka.

Dalam konteks ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan bahwa peraturan yang telah ditetapkan seharusnya menjadi pedoman bagi semua penyedia layanan digital. "Meta dan Google belum menjalankan PP Tunas yang merupakan regulasi penting dalam perlindungan anak di ruang digital," jelas Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. Hal ini mengindikasikan adanya urgensi bagi platform-platform besar untuk memastikan konten yang aman bagi penggunanya yang berusia di bawah umur.

Ketidakpatuhan ini menjadi sorotan ketika diketahui bahwa TikTok dan Roblox, meski menghadapi peringatan, dinilai telah melakukan langkah-langkah tertentu yang menunjukkan itikad baik dalam memenuhi ketentuan perlindungan anak. "Sementara TikTok dan Roblox mendapatkan peringatan, tindakan terhadap Meta dan Google lebih mendalam karena ketidakpatuhan yang lebih mencolok," tambah Johnny dalam pernyataannya.

Dalam penjelasannya, Menkominfo menekankan pentingnya tindakan proaktif dari perusahaan-perusahaan digital dalam melindungi anak-anak dari konten yang berpotensi merugikan. "Kita berharap perusahaan-perusahaan ini segera mengimplementasikan langkah-langkah yang diwajibkan, agar dapat memberikan pengalaman yang lebih aman bagi pengguna muda," ungkapnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjaga keamanan anak di dunia maya, terutama di tengah maraknya penggunaan internet dan teknologi digital di kalangan anak-anak.

Panggilan kepada Meta dan Google merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua platform digital bertanggung jawab dalam menyediakan lingkungan yang aman. Di samping itu, koordinasi antara pemerintah dan perusahaan swasta sangat diperlukan agar bisa menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan komprehensif dalam perlindungan anak.

Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan anak dalam akses digital. Langkah pemerintah ini menjadi sinyal bagi semua penyedia platform untuk lebih serius dalam menerapkan peraturan yang ada. Ke depannya, diharapkan ada kemajuan nyata dari kedua perusahaan ini dalam memenuhi kewajiban mereka demi keselamatan anak-anak di Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait