Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

MPR Terapkan Kebijakan WFH, WFA, dan Pembatasan Listrik untuk Efisiensi Energi

Sekretariat Jenderal MPR RI mengimplementasikan kebijakan WFH dan WFA serta pembatasan penggunaan listrik untuk menghemat energi dan meningkatkan efisiensi kerja.

Dewa Raka 31 March 2026 19 pembaca liputan6.com liputan6.com
MPR Terapkan Kebijakan WFH, WFA, dan Pembatasan Listrik untuk Efisiensi Energi
liputan6.com

Dalam upaya mengoptimalkan efisiensi dan menghemat penggunaan sumber daya energi, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA). Kebijakan ini adalah langkah signifikan yang diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan energi di lingkungan kerja pemerintahan.

Keputusan ini diumumkan oleh pejabat MPR sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi jejak karbon. Dengan menerapkan WFH dan WFA, MPR berharap dapat mendorong pegawai untuk lebih fleksibel dalam menjalankan tugas mereka tanpa harus terikat dengan ruang fisik kantor. Ini diharapkan tidak hanya membantu dalam memperbaiki kesejahteraan pegawai tetapi juga meminimalisir penggunaan energi dari fasilitas kantor yang semakin berdampak pada pemanasan global.

Salah satu pejabat MPR menyatakan, "Dengan kebijakan ini, kami ingin mendorong pegawai untuk tetap produktif sambil turut berkontribusi terhadap upaya penghematan energi. Penggunaan listrik yang berlebihan bisa berakibat pada biaya operasional yang tinggi dan dampak lingkungan yang tidak bisa diabaikan."

Selain pengaturan WFH dan WFA, MPR juga mengambil langkah konkret dengan membatasi penggunaan listrik di berbagai fasilitas. Setiap pegawai diharapkan untuk bijak dalam menggunakan listrik, baik di rumah maupun di kantor. Kebijakan ini mencakup pengaturan waktu operasional alat elektronik dan pengaturan pencahayaan agar lebih efisien.

Seorang pegawai yang mendukung kebijakan ini menyatakan, "Saya merasa lebih termotivasi untuk bekerja dari rumah. Selain lebih nyaman, saya juga bisa berpartisipasi dalam menghemat energi, yang merupakan isu penting saat ini." Dukungan dari pegawai ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar efisiensi energi tetapi juga meningkatkan kepuasan kerja.

Dengan kebijakan ini, MPR tidak hanya berupaya memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga lain untuk menerapkan langkah-langkah serupa dalam menciptakan efisiensi. Upaya penghematan energi menjadi semakin relevan, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan isu lingkungan.

Kebijakan ini diharapkan dapat berjalan efektif dan berlanjut, serta menjadi bagian dari budaya kerja yang lebih berkelanjutan di MPR. Dengan pemantauan berkala, pihak MPR akan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini dan mencari inovasi lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi serta keterlibatan pegawai dalam menjaga lingkungan.

Melalui langkah-langkah tersebut, MPR ingin menunjukkan bahwa efisiensi energi dan tanggung jawab lingkungan dapat dicapai tanpa mengorbankan produktivitas kerja. Tindakan ini mungkin menjadi contoh bagi lembaga lain untuk mengadopsi kebijakan serupa demi kebaikan bersama.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait